Insiden di Sabu, Kapolda NTT Minta Warga Tidak Terprovokasi Berita di Medsos

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol E Widyo Sunaryo meminta warga Kabupaten Sabu Raijua dan NTT pada umumnya untuk tidak terprovokasi pemberitaan di media sosial (Medsos) terkait insiden penikaman tujuh siswa SD Negeri 1 Seba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

“Saya mengimbau agar warga Sabu Raijua dan NTT tidak mudah terprovokasi oleh berita di media sosial yang umumnya cenderung memutarbalikkan fakta yang sebenarnya,” kata jenderal polisi berbintang satu itu melalui pernyataan tertulis yang diterima nttonlinenow.com di Kupang, Rabu (14/12/2016).

Menurut Sunaryo, kasus tersebut murni tindak kriminal dan sama sekali tidak ada kaitan dengan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

“Tidak terdapat korban tewas kecuali tersangka yang tewas karena dihakimi oleh ratusan massa yang jumlahnya tidak sebanding dgn jumlah polisi dan aparat TNI yang melakukan pengamanan,” katanya.

Dia juga menegaskan, tidak terjadi penjarahan maupun sweeping terhadap warga pendatang sebagaimana ramai tersebar di medsos.

Baca : Perlu Percepat Pembangunan Infrastruktur Lembata

Situasi saat ini sudah kondusif, dan pihaknya saat ini bersama Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Heri Wiranto serta Kapolres Kupang dan Kabinda NTT berada di Sabu Raijua untuk mengamankan situasi pascaaksi penyerangan terhadap siswa SD tersebut.

“Saya mengimbau agar dalam menyikapi kejadian ini warga tidak melakukan tindakan anarkis, dan mempercayakan langkah penegakan hukum oleh Polri,” imbaunya.

Dia menambahkan, POLRI saat ini telah mengamankan tujuh rekan tersangka sesama pedagang keliling untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda NTT

“Kami juga menghimbau agar warga Sabu Raijua tetap menjaga suasana persaudaraan, toleransi dan kerukunan antar warga agar terpelihara situasi yang aman dan kondusif terutama dlm menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru,” tandasnya.