Polda NTT Raih Rekor MURI Pelayanan SIM Terapung
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Dirlantas Polda NTT) meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor secara terapung kepada masyarakat di pulau-pulau terluar.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Pelabuhan Ditpolair di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (20/10/2016). Penganugerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Senior Manager MURI, Awang Rahardjo.
Menurut Awang Raharjo, penganugerahan piagam MURI diberikan karena berdasarkan verifikasi melalui Direktorat lalu Lintas, belum pernah ada pembuatan SIM apung di seluruh Indonesia maupun dunia.
Selain itu pembuatan SIM tersebut menggunakan obyek-obyek yang memiliki ukuran yang besar dan unik, serta langka, sehingga itu menjadi Kriteria yang dicatat MURI.
“Salah satu pencapaian atau rekor ini bukan hanya sekedar rekor Indonesia atau nasional bahkan rekor-rekor yang sifatnya tentang kebudayaan, ataupun adat istiadat dikukuhkan sebagai rekor dunia,” katanya.
Baca : Bhayangkari Polres TTU Serahkan Bantuan Buku Tulis di SDK Bakitolas
Dengan demikian, lanjut Awang, pembuatan SIM apung masuk dalam kriteria MURI yaitu sebagai yang pertama kalinya dan merupakan rekor yang ke 7.656.
Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto memberikan apresiasi atas penghargaan itu yang menurutnya sebagai motivasi agar terus menciptakan inovasi yang berguna bagi masyarakat umum.
Program tersebut menurut jendral Polisi bintang dua itu, selain melaksanakan penerbitan SIM, juga berfungsi sebagai kegiatan edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat di pulau-pulau terpencil yang berpenduduk.
Dia menyampaikan, NTT memiliki wilayah geografis perairan dan kepulauan sehingga kehadiran Satpas Apung maka kehadiran negara di tengah masyarakat bisa terpenuhi.
“Korlantas Polri tentu sangat mendukung program-program pelayanan masyarakat lebih dekat lagi, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan,” katanya.
Perlu diketahui, Program Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Apung yang telah diresmikan oleh Karkorlantas, pada 4 Maret 2016 lalu, telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat.