Bupati Belu Serahkan SK 225 CPNS Formasi K2 ke Bupati Malaka

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Betun, NTTOnlinenow.com – Setelah mengabdi sekian lama, akhirnya Pemerintah Kabupaten Belu resmi menyerahkan sebanyak 225 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Kategori II ke Pemerintah Kabupaten Malaka.

Penyerahan para CPNS tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, Jumat (16/9/2016) di Aula Kantor Bupati Malaka, disaksikan Wakil Bupati Belu J.T Ose Luan, Sekda Belu Petrus Bere, Sekda Malaka Don Bere, Ketua DPRD Malaka Adrin Bria Seran serta Penjabat administratur kedua Kabupaten.

Dalam sambutannya Bupati Lay mengemukakan, pengembalian 225 orang CPNS formasi kategori II ke Kabupaten Malaka ini merupakan kebutuhan organisasi dalam menjalankan pelayanan.

“Kami bukan melepas, tapi menjalani sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Para CPNS terdiri dari 195 tenaga guru, 6 tenaga medis dan 24 tenaga teknis. Harusnya 227 CPNS yang diserahkan, tapi duanya meninggal jadi tinggal 225 orang,” ujar dia.

Lanjut Lay, sebetulnya kami ingin setelah 100 persen baru akan serahkan ke Malaka, sehingga menjadi tangungjawab Pemkab Belu. Sehingga tidak terkesan kami melepas di tengah jalan. Terkait gaji para CPNS masih tangungjawab Kabupaten induk sampai bulan Desember.

“Nanti bulan Januari tahun depan Bupati silahkan ambil alih untuk gaji para CPNS. Tunjangan jadi beban Kabupaten Malaka. Setelah 100 persen, kami akan serahkan ke Gubernur untuk dimutasi ke Malaka,” tutur dia.

Dikatakan, meski berbeda administrasi Pemerintahan, tapi nuansa persaudaraan masih kental, seperti datang di rumah sendiri. Manfaatkan kepercayaan yang diberikan dan laksanakan tugasnya sebaik mungkin.

“Saya yakin di Malaka ini tempat lama, kalian bisa mendedikasikan diri sebaik mungkin. Kalian harus bisa mendukung seluruh program Bupati dan Wakil Bupati dalam pembangunan Malaka kedepan agar bisa maju,” harap Lay.

Sementara itu Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menyampaikan terimakasih atas tanggungjawab kemauan baik dari kabupaten Induk yang tahu situasi. Karena berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku kabupaten induk bertangungjawab agar kabupaten pemekaran sukses dalam pembangunan.

Nanti setelah ini jelas Bria Seran, akan dilakukan proses penempatan para CPNS formasi K2. Sebelumnya kalian diangkat sesuai penyusunan formasi 2010 lalu dari Kecamatan dan sudah sudah enam tahun ini berubah, jadi tidak menutup kemungkinan ada yang akan ditempatkan tidak sesuai dengan formasi sebelumnya.

“Mungkin banyak yang tidak ditempatkan sesuai formasi, karena akan diatur sesuai dengan kebutuhan yang ada disini. Jadi jangan mulai bahasa miring-miring, piilih kasih pilih muka, tapi ditempatkan sesuai dengan kebutuhan. Karena itu saya minta laksanakan tugas dan tangungjawab yang diberikan sebaik-baiknya,” harap dia.