LPK Belu Buka Pelatihan Asisten Rumah Tangga Gratis
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Belu membuka pelatihan asisten rumah tangga secara gratis tidak dipungut biaya.
Pelatihan bagi para pekerja rumah tangga guna tingkatkan kemampuan akan dimulai Juli bulan depan bertempat di Kantor LPK, Tini, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat perbatasan RI-RDTL.
Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Wilhelmus Gati Lejap kepada media, Rabu (29/6/2022).
Menurut dia, LPK CV. Lintasan Bintang Terang legal dan telah memiliki izin operasional lengkap berdasarkan SK Menkumham RI yang telah dikantongi.
Dikatakan, terkait perekrutan asisten rumah tangga pihaknya menyasar para OMK dan telah bekerjasama dengan sejumlah Paroki yang tersebar di wilayah Kabupaten Belu.
“Jadi, perekrutan kita tidak sendirian tetapi kita lewat paroki-paroki dan pelatihan ini gratis,” terang dia.
Para pekerja rumah tangga atau asisten rumah tangga akan menjalani pelatihan selama 10 hari. Untuk pelatih kita siapkan dari guru-guru SMK, para suster termasuk tokoh masyarakat.
“Dalam kegiatan nanti peserta akan dilatih sekaligus perkenalkan pada tentang peralatan rumah tangga yang modern. Kemudian melakukan praktek di beberapa tempat yang telah bekerjasama,” terang Lejap.
Lanjut dia, selesai pelatihan para pekerja rumah tangga akan dikirimkan ke 13 paroki di wilayah Jakarta yang telah bekerjasama dengan LPK sebagai penerima asisten rumah tangga yang akan dipekerjakan.
“Jadi, kita kerjasama dengan paroki disana. Kita tidak lepas mereka, setelah latihan dikirim ke paroki untuk memenuhi permintaan atau kuota sesuai job yang disediakan,” ujar Lejap.
“Setelah diterima paroki, selanjutnya mereka akan ditempatkan di tempat kerja yang telah disiapkan. Ijin kita hanya regional tidak dikirim ke luar negeri,” sambung dia.
Ditambahkan, Lembaga Pelatihan Kerja tidak menggunakan jasa tenaga kerja dalam memberikan pelatihan sekaligus pengiriman asisten rumah tangga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Perlindungan tenaga kerja kita utamakan sampai dengan BPJS kesehatan mereka,” pungkas mantan Staf pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Belu itu.

