Sinergi Tanpa Batas: PLN dan BPN Sumba Barat Tuntaskan Legalitas Aset PLTD Waikabubak
Waikabubak, NTTOnlinenow.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) terus memperkuat tata kelola aset sebagai pilar utama dalam menghadirkan keandalan listrik dan mendukung transisi energi hijau. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan PLN ULP Sumba Barat dalam menyelesaikan perpanjangan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) aset PLTD Waikabubak, Kelurahan Maliti Kabupaten Sumba Barat. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Sumba Barat, Joni M. Fina, kepada Manager PLN ULP Sumba Barat, Medias Kristo, disaksikan oleh jajaran terkait di Kantor BPN Sumba Barat, Selasa (21/04).
Medias Kristo Manager PLN ULP Sumba Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPN Kabupaten Sumba Barat atas dukungan sehingga semua proses perpanjang sertifikat bisa berjalan dengan baik.
” Terima kasih kepada BPN dan semua pihak yang telah mendukung PLN untuk memproses perpanjangan HGB PLTD Waikabubak sehingga bisa dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik, “ ungkap Kristo.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPN Kabupaten Sumba Barat, Joni M. Fina, mengapresiasi proaktifnya PLN dalam mengurus legalitas asetnya. “PLN menunjukkan komitmen terhadap tertib administrasi pertanahan. Kepastian hukum atas aset ini sangat penting karena digunakan untuk kepentingan pelayanan publik yang vital bagi masyarakat,” ungkap Joni.
Sementara itu General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono, menegaskan bahwa pengamanan legalitas aset ini merupakan langkah krusial yang jauh melampaui urusan administratif. Menurutnya, kepastian hukum atas aset tanah adalah kunci utama dalam memuluskan peta jalan transisi energi di NTT, khususnya di Pulau Sumba.
“Legalitas aset yang kuat adalah modal dasar kami untuk melakukan pengembangan infrastruktur kelistrikan yang lebih bersih. Dengan status tanah yang clear and clean, PLN memiliki keleluasaan dalam merencanakan penguatan sistem, termasuk integrasi potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang melimpah di Sumba ke dalam jaringan eksisting,” ujar Eko.
Eko menambahkan, Pulau Sumba memiliki potensi tenaga surya dan angin yang luar biasa. Pengamanan aset seperti di PLTD Waikabubak ini memastikan bahwa titik-titik distribusi dan pembangkitan tetap stabil saat PLN mulai secara bertahap beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Melalui sinergi antara PLN dan BPN, diharapkan seluruh aset ketenagalistrikan di wilayah NTT dapat segera tersertifikasi secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan komitmen PLN untuk menjalankan bisnis yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi hijau di Pulau Sumba dan sekitarnya.(*)

