Bawaslu Belu dan Pena Batas Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan media yang terhimpun dalam Persatuan Jurnalis Perbatasan (Pena Batas) Belu.

Penandatanganan dilakukan oleh Plh Ketua Bawaslu Belu, Christafora Fernandez dan Ketua Pena Batas Yansen Bau usai Rapat media Media Gathering di Balili Coffe, Kamis malam (12/10/2023).

Kegiatan penandatangan nota kesepahaman itu dihadiri seluruh media baik dari media cetak, media elektronik dan media online yang bertugas di wilayah Belu perbatasan Indonesia dengan Timor Leste.

Menurut Plh Ketua Bawaslu Belu, Christafora Fernandez, penandatanganan MoU ini guna menjalin kerjasama dalam rangka pengawasan partisipatif Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Belu.

Dikatakan bahwa, peran media sangat penting bagi pihak Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu. Media menjadi sangat penting dalam pemilu, bukan hanya dalam verifikasi faktual saja, tapi semua tahapan pemilu.

“Media sebagai corong kami, dari media informasi bisa didengar dan diketahui oleh masyarakat umum, dan kami sangat mengharapkan kerjasama dari teman- teman sekalian sebagai salah satu bagian menjalankan amanat dari Perbawaslu,” ujar dia.

Pada kesempatan itu juga salah satu Penasehat Pena Batas, Frederik Bau mengatakan media di Belu mendukung sepenuhnya jalinan kerajasama Bawaslu Belu dengan Pena Batas dalam melakukan pengawasan bersama seluruh tahapan Pemilu.

“Sebagai media kita berkewajiban memberikan informasi dan melakukan kontrol sosial sesuai rambu-rambu yang dimiliki atau kode etik jurnalis. Sehingga hasil karya yang diperoleh dari karyanya itu berkualitas dan memberikan edukasi bagi warga,” pungkas Edi sapaan akrab mantan wartawan Harian Pos Kupang itu.

Diketahui dalam Rapat media Media Gathering menghadirkan nara sumber dari media dibawakan oleh penasehat Pena Batas yakni, Frederikus Bau dan Ferdy Talok.