Polemik Tekoda 2022, Warga Segel Fasilitas Pemerintah Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) Pemerintah Kabupaten Belu menuai reaksi keras dari warga masyarakat.
Reaksi itu ditunjukan dengan penyegelan sejumlah fasilitas publik, baik kesehatan maupun fasilitas pendidikan di wilayah perbatasan Belu, Jumat pagi (3/6/2022).
Hal ini terjadi, lantaran nama teko yang mengabdi pada Puskesmas maupun sekolah tidak diakomodir dalam SK Bupati Belu tentang tenaga kontrak daerah tahun 2022.
Salah satu Puskesmas yang disegel warga yakni Puskesmas Nualain, Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan. Sedangkan sekolah yang disegel yakni SDN Fatubelar, Desa Raifatus, Kecamatan Raihat.
Menurut Dagobertus Sili, salah satu warga yang menyegel Puskesmas Nualain kepada media menuturkan, pihaknya tepaksa menyegel fasilitas kesehatan lantaran Pemda Belu tidak memenuhi janjinya yakni merekrut teko dari keluarga yang menyerahkan tanah untuk pembangunan fasilitas kesehatan itu.
“Saat kami serahkan tanah, kami dijanjikan lima orang keluarga dijadikan teko. Namun tahun ini teko yang direkrut dari keluarga diberhentikan. Kami kecewa dengan keluarnya SK Bupati Belu,” uja dia.
Ditegaskan, segel akan dibuka setelah ada kesepakatan dengan Pemda Belu terkait rekruitmen teko pada Puskesmas Nualain. “Sebelum saya dan keluarga segel, saya sudah ketemu Kapus Nualain dan meminta maaf kalau Puskesmas kami segel. Kami akan buka segel setelah ada kesepakatan,” timpal Sili.
Lanjut dia, untuk saat ini aktivitas pelayanan kesehatan Puskesmas Nualain dihentikan dan pihaknya akan tetap menyegel apabila belum ada kesepakatan dengan Pemerintah Belu.
Terpisah, Kadis Kesehatan Belu Ansila Muti yang dikonfirmasi membenarkan penyegelan Puskesmas Nualain oleh warga. Hal itu dikarenakan ada keluarga yang tidak masuk teko.
“Kami cek dan saat ini sudah mediasi, aktivitas sudah berjalan normal,” terang Mantan Direktur RS Atambua itu.
Sementara itu, informasi yang diperoleh media dilapangan menyebutkan, penyegelan SDN Fatubelar diakibatkan tidak diakomodirnya salah satu anggota keluarga pemilik tanah.
Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Belu, M.K. Eda Fahik saat dihubungi mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan atas penyegelan sekolah itu. Namun, penyegelan itu tidak terkait dengan teko pada sekolah itu, melainkan karena salah satu anggota keluarga pemilik tanah tidak diakomodir sebagai teko pada Puskesmas Haekesak.
“Untuk teko kesehatan, itu domainnya ada pada Dinkes Belu, bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Kenapa sekolah yang disegel,” ungkap Fahik.

