Lapas Atambua Gandeng BNNK Belu Razia Warga Binaan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Atambua Atambua gandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu melakukan Razia Bersama demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB).

“Razia berupa Peredaran Senjata Tajam, Peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkotika (HALINAR) di ruang tahanan warga binaan,” terang Kalapas Atambua, Edwar Hadi, Kamis (21/4/2022).

Menurut dia, kegiatan Razia Bersama yang dilaksanakan Selasa, (19/04) kemarin menindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor : PAS1. UM. 01.01-323 tentang RAZIA BERSAMA dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.

Jelas Edwar, Razia ini berpedoman pada tiga kunci Pemasyarakatan maju + satu yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya serta Back to Basic.

“Razia kali ini untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dalam rangka menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 dan Hari Raya Idul Fitri,” ujar dia.

Selanjutnya Tim Satops Patnal Lapas Atambua bersama Pihak BNN yang telah terbagi dalam dua kelompok langsung menyisir kamar hunian, dengan melakukan penggeledahan fisik terlebih dahulu kepada Warga Binaan selanjutnya fokus untuk mencari barang-barang terlarang.

Diutarakan, dari hasil razia tersebut petugas gabungan menemukan barang-barang terlarang seperti Gunting, Cutter, Sendok Besi, Pisau Cukur, Silet, Pemantik/Korek Api dan Pecahan Kaca.

“Semoga kedepannya kerjasama dan sinergi ini tetap berjalan dengan baik untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban,” harap Edwar.

Diketahui, Razia Bersama dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua Edwar Hadi yang diikuti oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Atambua dan Tim BNNK Belu.