Penanganan Gizi Buruk dan Stunting Mesti Dari Hulu ke Hilir
Kupang, NTTOnlinenow.com – Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan, penanganan gizi buruk dan stunting mesti dilakukan mulai dari hulu, bukan saja sekedar memberikan asupan nutrisi atau makanan tambahan maupun vitamin kepada Balita.
“Gizi buruk dan stunting itu saling kait mengait. Penanganannya tidak hanya sekedar pi kasih makan orang. Tetapi hulu hilir. Hulunya ini kita sepakati dari mana, apakah kita mulai dari ibu hamil, karena itu ada kaitannya dengan 1000 hari pertama. Kami sementara susun rencana penanganannya,” kata Hermanus Man kepada wartawan.
Gizi buruk dan stunting, kata Herman Man, bukan saja soal kesehatan, sejumlah faktor lain ikut mempengaruhinya, dimulai dari aspek pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi, air bersih, pencegahan penyakit, KB dan kebersihan secara keseluruhan.
Untuk itu, dalam penanganannya butuh peran semua pihak, harus saling terlibat dan bergerak bersama-sama, begitupun dengan intervensi anggarannya, tidak bisa dilakukan dari satu pihak saja.
“Penanganannya harus hulu ke hilir. Kalau anggarannya dari satu pihak saja tidak bisa menyelesaikan persolan. Hulu hilir tapi dalam wadah koordinasi. Hulunya itu dimulai dari Ibu Hamil maupun aspek lainnya tadi. Inilah yang akan kita mulai,” katanya.
Wawali mengaku telah memerintahkan para Camat dan Para Lurah serta Posyandu, agar semua anak dibawah 3 Tahun wajib diukur tinggi atau panjang badannya. Dengan tindakan itu, didapatkan keakuratan datanya, sehingga pemerintah bisa mengurai pangkal permasalahannya. Dari data inilah, pemerintah bisa menyusun perencanaan penanganannya.
Pemerintah kota, juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, dengan satuan tugas (Satgas) stunting NTT, bersama merencanakan penanganannya secara terintegrasi.
Untuk diketahui, Kasus gisi buruk di Kota Kupang naik drastis dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, status gizi buruk di Kota Kupang sebesar 2,17 persen dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 7,9 persen. Atau Dari angka 353 di tahun 2019 naik menjadi 1.069 di tahun 2020.
Untuk angka relevansi kasus gizi kurang, juga mengalami peningkatan dari 16,50 persen pada Tahun 2019 menjadi 25,3 persen pada tahun 2020.
Sedangkan perkembangan stunting di Kota Kupang, masih berada diangka 30 persen, atau melampaui target dari pemerintah kota, yang hanya dibawah angka 20 persen.(YM)

