Polres Sumba Timur Kembali Amankan Komplotan Curanmor
Laporan Muhammad Habibudin
Waingapu, NTTOnlinenow.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumba Timur melalui Tim Buru Sergap (Buser) kembali mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) sejumlah satu unit merk satria FU di Kecamatan Wulla Wejelu Kabupaten Sumba Timur.
“Sesuai laporan polisi sektor Wulla Wejelu, tiga orang pelaku curanmor telah diamankan, masing-masing berinisial TRM alias BO, DJ, alias BR dan JTTR, ini adalah warga kampung Kamangi Desa Lambakara Kecamatan Pahunga Lodu,”kata Kanit Buser Christovel Tubulau, Selasa (30/1/2018).
Menurutnya, para pelaku yang berhasil diamankan itu berkat bantuan dari anggota Polsek Wulla Wejelu, para tersangka tersebut adalah hasil pengembangan dari tersangka inisial SUP alias S yang telah diamankan pertama pada 8 Januari 2018 lalu.
“Jadi SUP alias S adalah salah satu residivis kasus curanmor, waktu kami kerumahnya di desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah ia melawan kepada anggota dan berusaha melarikan diri namun anggota melumpuhkannya dengan menembak di kaki sehingga ia tak dapat melawan,”jelas Christ.
Lanjut dia, para pelaku curanmor saat ini kami amankan diruangan Pidana Umum (Pidum) Satuan Resort Kriminal (Reskrim) Polres Sumba Timur untuk melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut.

