Urgensi Festifal Fulan Fehan IV? Harapan dan Kenyataan
Oleh Joseph Franky Leto Bere, SH.MH
Pertanyaan mengemuka ketika berlangsung Festival Fulan Fehan, apa yang menjadi dasar pertimbangan kegiatan tersebut? Apakah ada sesuatu yang mendesak dan penting untuk dilakukan pagelaran ini?
Kenyataan di masyarakat saat ini : Harga kebutuhan pokok melambung, ibu-ibu yang mengeluh soal minyak goreng, tingginya harga minyak tanah eceran, sulitnya mendapatkan BBM serta berbagai persoalan masyarakat yang perlu mendapatkan penanganan serius pemerintah daerah.
Harapan : Dasar pertimbangan pertama, merujuk pada UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah :
A. Pahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran
serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Bahwa efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antardaerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara;
Kata kunci : kesejahteraan, peningkatan
Analisis berdasarkan poin pertimbangan huruf b bahwasanya mempercepat terwujudnya kesejahteraan maka seyogianya pemerintahan daerah lebih fokus untuk bagaimana mempercepat terwujudnya kesejahteraan. Derap langkah kaki pemerintah haruslah seirama dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih yakni : “Mewujudkan masyarakat Belu yang mandiri, sejahtera, demokratis dan berkeadilan didukung dengan tata kelolah pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.”
Poin C. Efisiensi dan efektivitas hemat penulis pemerintahan daerah sebaiknya menggunakan uang dengan bijak serta tepat sasaran sehingga tidak terkesan anomali.
Dasar pertimbangan kedua, merujuk pada teori Maslow bahwasanya individu harus memenuhi kebutuhan lebih rendah terlebih dahulu sebelum dapat beralih ke tingkat kebutuhan yang lebih tinggi. Disebutkan dalam teori bahwa kebutuhan fisiologis merupakan kebutuhan dasar untuk bertahan hidup, seperti makanan, air, udara, tidur dan tempat tinggal. Kebutuhan ini harus dipenuhi sebelum seorang dapat memikirkan kebutuhan yang lebih tinggi.
Hemat penulis pemerintahan daerah seyogianya berpikir dan mengarahkan energi untuk bagaimana memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehari – hari serta menjawabi persoalan masyarakat hari – hari ini ditengah kondisi ketidakpastian global. Harapan itu ada pada pundak pemerintah daerah (Bupati dan Jajaran).
Pada poinya bahwa percepatan kesejahteraan masyarakat menjadi titik tumpu bagi pemerintah saat ini. Kolaborasi dan sinergi semua pihak dalam mengoptimalkan potensi dan kekuatan daerah menjadi tidak terelakan, terus adanya upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Belu dari waktu ke waktu menuju Bonum Commune.
Joseph Franky Leto Bere, SH.MH Dosen Ilmu Sosial Politik Stisip Fajar Timur

