Lapas Atambua dan PUPR Belu Matangkan Rencana Pembangunan Bapas di Tahun 2026

Bagikan Artikel ini

Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Rencana besar pembangunan gedung Balai Pemasyarakatan (Bapas) Atambua kini memasuki babak krusial seiring dimulainya pembahasan detail teknis antara pihak Lapas dan Dinas PUPR Kabupaten Belu.

Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL pada Rabu (25/2/2026).

Fokus utama dalam koordinasi ini adalah melakukan asistensi dan analisa mendalam terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta penyesuaian dengan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) tahun 2026.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan gedung baru tersebut berjalan sesuai dengan regulasi teknis dan standar biaya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kalapas Atambua, Hendra Setyawan menjelaskan pembangunan gedung Bapas direncanakan akan berdiri di atas lahan milik Lapas Atambua dengan luas mencapai 2.350 M2. Lokasi yang dipilih pun sangat strategis, tepatnya berada di Jalan Dubesi Nanaet.

“Kami berharap posisi ini mampu memberikan kemudahan akses, baik bagi petugas dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun bagi klien Bapas yang membutuhkan layanan pemasyarakatan,” ujar dia.

Dia menegaskan bahwa, rencana ini merupakan bagian dari program strategis pusat dalam skema pembangunan 100 Bapas se-Indonesia. Kabupaten Belu terpilih menjadi salah satu daerah prioritas, di mana dari total rencana tersebut, terdapat tiga Satuan Kerja (Satker) di NTT—termasuk Atambua—yang ditargetkan untuk dibangun lebih awal sebagai tahap pertama pada tahun 2026.

“Karena kita sudah memiliki lahan seluas 2.350 M2 yang statusnya sudah jelas, maka pembangunan Bapas Atambua pada tahun 2026 menjadi sangat memungkinkan untuk direalisasikan. Kami berupaya agar koordinasi dengan PUPR ini menjadi fondasi yang kuat sebelum tahap konstruksi dimulai,” ungkap dia..

Dengan adanya gedung mandiri bagi Bapas Atambua, diharapkan proses bimbingan kemasyarakatan, asimilasi, hingga integrasi warga binaan dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat dan daerah serius dalam membenahi sistem hukum dan pemasyarakatan hingga ke garda terdepan di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Kabid Bina Marga, Aster Klau memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Lapas Atambua. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk membantu proses teknis, termasuk dalam penyusunan RAB yang lebih terperinci agar proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya gedung yang representatif, pengawasan terhadap klien Bapas khususnya bagi warga di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka akan jauh lebih optimal khususnya proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dan klien Bapas ke tengah masyarakat dapat terpantau dengan lebih maksimal. Dinas PUPR akan segera tindaklanjuti pertemuan ini dengan menyusun RAB yang dibutuhkan sesuai standar teknis yang berlaku,” kata Aster.