Rapat Pleno, KPU Belu Tetapkan 163.009 DPS Pemilu 2024

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Hotel Nusantara II Atambua, Rabu (5/4/2023).

Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan rekapitulasi DPS sebanyak 163.009 pemilih di Kabupaten Belu yang terdiri dari 800.49 pemilih laki-laki dan 82.960 pemilih perempuan yang tersebar di 12 Kecamatan dengan jumlah TPS 667.

Menurut Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak bahwa, sebelum pleno DPS ditingkat Kabupaten telah dilakukan rekapitulasi serta pleno dari tingkat desa dan kelurahan karenanya dengan proses tersebut berbagai perbaikan terus dilakukan untuk menghasilkan DPS.

“Namun data DPS tersebut berpeluang bakal berubah karena belum merupakan data final data pemilih,” ujar dia kepada media usai kegiatan.

Dikatakan, tahap selanjutnya ialah mengumumkan hasil penetapan DPS tersebut ke tingkat desa pada mulai 12 April mendatang sebagai bagian dari tahap pemberian masukan dan tanggapan. Sehingga mendapatkan masukan dan tanggapan yang nantinya dari DPS tersebut bisa ada penambahan maupun pengurahan jumlah pemilih.

“Setelah mendapatkan masukan dan tanggaan maka proses tersebut berlanjut pada penyusunan DPS hasil perbaikan,” sebut Nahak.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera meminta agar daftar pemilih sementara atau DPS pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU lebih disempurnakan dengan prosedur dan akurasi data.

“DPS itu harus lebih di sempurnakan lagi dengan prosedur dan akurasi data agar DPS menjadi pondasi data pemilih di kabupaten Belu. Karena sidali yang digunakan KPU belum akurat sehingga perlu dilakukan perbaikan. Namun secara umum pleno DPS yang dilaksanakan KPU sudah berjalan dengan baik,” ungkap Parera.

Karena itu, lanjut dia, kedepan Bawaslu terus melakukan pengawasan sesuai dengan tugas Bawaslu sehingga masyarakat yang memenuhi syarat menjadi pemilih dipastikan terdata sebagai pemilih dalam daftar pemilu 2024 nanti.

Diketahui, rapat pleno tersebut dihadiri juga oleh 18 partai politik peserta pemilu, Perwakilan TNI dan Polri, Sekretaris KPU, Komisioner Bawaslu Belu, Bawaslu Propinsi, Perwakilan Kesbangpol Belu serta seluruh PPK dari 12 Kecamatan.