Supplier UD Sion Membenarkan Batako Dropingannya ke 114 KK Penerima Rumah Bantuan Desa Ban’nae Rusak Berat

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Jimmy Yap, pemilik UD Sion yang ditunjuk dinas sebagai Supplier dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah Rakyat Tidak Layak Huni (Berarti) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), membenarkan adanya kerusakan bahan bangunan, berupa batako yang didroping ke desa Ban’nae Kecamatan Insana Barat kepada 114 KK penerima bantuan.

“Iya, memang betul ada batako yang rusak. Saya sudah dilaporkan sopir yang antar”, aku Jimmy saat dikonfirmasi NTTOnlinenow.com Senin (15/06/2020) di Kefamenanu.

Jimmy juga menyatakan kesanggupannya untuk mengganti batako yang rusak. “Nanti kita ganti semua batako yang rusak, masih tunggu KMPS mendata secara keseluruhan di tiap KK untuk diketahui jumlah pastinya”, tandas Jimmy.

Sementara sebagian besar KK penerima bantuan meminta pihak pelaksana untuk diganti secara keseluruhan.
“Semua batako ini kualitasnya sangat buruk, Dinas jangan tutup mata melihat masalah ini. Kalau mau bantu masyarakat ya ganti secara keseluruhan. Bukan hanya ganti yang rusak karena ini campurannya sama saja. Tapi kalau tidak mau diganti secara keseluruhan, kami minta batakonya diganti dengan bata merah saja. Bata merah lebih kuat”, pinta beberapa penerima manfaat yang ditemui di desa Ban”nae, Selasa (16/06/2020).

Baca juga : Supplier Droping Batako Bedah Rumah Tak Layak Pakai. Dinas PRKPP TTU, Tutup Mata. Masyarakat tuntut Ganti Bahan Bangunan 

Jimmy, saat dikonfirmasi NTTOnlinenow.com tidak banyak berkomentar, ia bahkan membungkam dan menolak menjelaskan terkait dugaan kerjasamananya dalam hal batako dengan percetakan tertentu yang diduga milik orang dalam Dinas Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP).

“Tidak, kita tidak ada kerjasama dengan pihak manapun. Orang yang disebutkan tadi tidak punya percetakan. Itu dari percetakan kami. Nanti ada waktu, bisa datang saja ke lokasi percetakan kami di Naiola untuk dilihat langsung”, sambung Jimmy.

Belum diketahui jelas asal batako yang diturunkan ke masyarakat desa Ban’nae, namun temuan lapangan media di desa lainnya juga mengalami masalah yang sama. Rata – rata pendropingan bahan bangunan oleh Supplier ke para penerima bantuan rusak berat.

Diberitakan sebelumnya, supplier yang mendroping bahan bangunan batako itu ditunjuk langsung orang dalam pada DPRKPP Kabupaten TTU dan diduga kuat ada kerjasama diantara mereka.

Untuk diketahui, desa Bannae merupakan desa terpilih dalam pelaksanaan Program Berarti Tahun 2020 dengan jumlah rumah bantuan yang diterima sebanyak 114 unit bangun baru, dengan besaran dana Rp25 juta per KK. Dana itu digunakan untuk membangun rumah berukuran 6X8 meter.

Program Berarti Tahap I hanya berjalan di 25 desa dengan anggaran sebesar Rp29 miliar. Jumlah awal desa penerima bantuan di kabupaten TTU sebanyak 65 desa, namun di tengah
perjalanan 40 desa dipending pelaksanaannya.

Hal ini terjadi karena dari anggaran sebesar Rp84 miliar lebih yang dianggarkan, sekitar Rp 55 miliar dialihkan sepihak pemerintah dengan dalih untuk mendukung penanggulangan Covid-19.