Pemerintah Kota Kupang Dapat 145 Kuota P3K Dari Kemenpan-RB

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Pemkot Kupang mendapatkan kuota 145 orang untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahap I tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang Ade Manafe, kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Senin (12/02/2019) mengatakan, Kemenpan-RB telah mengirimkan surat kepada Pemkot Kupang terkait kuota P3K sebanyak 145 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 129 orang dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 16 orang.

Namun, Sesuai dengan keputusan Menpan-RB, tentang pengadaan P3K tahap I tahun 2019, diminta agar pejabat pembina Kepegawaian dalam hal ini kepala daerah untuk menyiapkan anggaran.

Pemkot Belum Rekrut P3K di Tahun 2019

Dengan pembiayaan, diberikan kepada pemerintah Kota Kupang, Kata Ade Manafe, pemerintah Kota Kupang, belum berencana untuk merealisasikan perekrutan P3K di tahun 2019, sebab pemerintah belum menyiapkan anggaran untuk pengganjian, apalagi tunjangan dan gaji P3K, disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga butuh koordinasi dengan kepala maupun Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyangkut pembiayaan P3K.