Warga Adukan Kades Tulakadi ke DPRD Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sejumlah warga (pemilik tanah ulayat) dari Desa Tulakadi, Kecamatan Tastim mengadukan Kepala Desa Tulakadi Kristoforus Labi Susar ke DPRD Belu, Kamis (6/9/2018).
Warga Tulakadi diterima Anggota DPRD Belu Agus Pinto, Jumima Fima dan Esther Kabuar menyampaikan persoalan tanah ulayat yang digusur alat berat tanpa pemberitahuan ke pemilik lahan.
Yuliana Niis selaku pemilik tanah ulayat menuturkan, tanah yang berlokasi di Wefulu merupakan tanah peninggalan leluhur atau nenek moyang dan sampai hari ini milik suku Berek Mauk.
“Di lahan itu ada ritual adat peninggalan nenek moyang seperti ksadan. Kami kecewa saat digusur kami sebagai pemilik lahan tidak diberitahu dan langsung digusur,” tutur dia dihadapan anggota Dewan.
Senada Rosa Delima Bete mengakui, dirinya bukan warga Tulakadi karena menetap di Haliwen tapi sebagai anak pemilik lahan. Kami merasa tidak puas karena meminta izin kepada siapa.
“Minta izin dari siapa, saya tanya yang di rumah Tulakadi juga tidak tahu minta izin disiapa. Katanya sudah diserahkan dusun tapi kami tidak dapat pemberitahuan. Kami juga sudah sampaikan ke Kades tapi katanya masih ada urusan di luar daerah,” ujar Rosa.
Stefanus Suri Ketua Suku Berek Mauk mengatakan, penggusuran tanah untuk dibuatkan lapangan dan yang dugusur kurang lebih 4 hektare.
“Kalau bahasa bersama kami akan kasih untuk fasilitas umum. Tapi ini kami tidak diberitahu sama sekali karena itu kami kecewa,” ucap Suri.
Menyikapi itu, Anggota DPRD Agus Pinto mengatakan, dirinya akan bertemu dengan Kepala Desa bersama dengan warga pemilik tanah adat untuk menfasilitasi persoalan.
“Kalau tidak bisa diselesaikan kami akan fasilitas di Dewan. Tapi kita harapkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Pinto.
Terpisah Kades Tulakadi, Kristian Labi Susar yang dikonfirmasi menuturkan, terkait pengaduan warga persoalan tanah itu diserahkan oleh ama nai yang menjabat Desa waktu itu dan Andreas Moruk diberikan bagi warga untuk program penanaman jambu mente.
“Jadi karena kita dapat optimasi buka lahan baru jadi kita buka lahan itu untuk optimasi lahan dan bagi ke masyarakat untuk gunakan,” ucap dia.
Masih menurut Labi, terkait protes warga suku, kita melalui lembaga adat karena iti tanah adat dan ini ditunjuk orang tua adat dan tidak diukur perorangan tapi bagi masyarakat untuk gunakan.
“Selama ini mereka tidak lapor ke Desa untuk selesaikan tapi lapor kemana-mana dan saya buat untuk kepentingan masyarakat bukan lain-lain. Kita juga sudah keluarkan undangan hari Senin lalu,” tambah dia.
Sementara soal tempat adat yang digusur jelas Labi, alat berat tidak menggusur tempat leluhur karena itu akan kita angkat sebagai kearifan lokal juga tidak kuburan yang digusur.
“Soal lahan kebun warga yang kena gusur sudah kita sampaikan tapi tidak ikut dan kita akan ganti kembali sesuatu. Tujuannya kita akan jadikan lokasi itu agrowisata, nanti lapangan bola akan dikelilingi kebun sayur,” pungkas Labi.