PKB NTT Hanya Proses Balon Gubernur Dalam Bentuk Pasangan
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya memroses bakal calon (Balon) gubernur dalam bentuk pasangan calon dan sudah memiliki partai koalisi, karena PKB hanya memiliki lima kursi di DPRD NTT atau masih membutuhkan tambahan delapan kursi untuk mengusung satu pasangan calon.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTT, Yucun Lepa sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Kamis (2/11/2017).
Yucun mengatakan, kurang lebih 10 orang telah mendaftar di PKB sebagai bakal calon gubernur untuk pilkada 2018 mendatang. Mereka yang telah mendaftar di PKB tersebut yakni Beni Kabur Harman (BKH), Beni Bosu, Heri Wadu, Marianus, Hyron Fernandez, Honing Sani, Robert Marut, Marianus Sae, Ayub Titu Eki, dan Beni Alexander Litelnoni. Semua mereka telah memaparkan visi- misi mereka di hadapan tim DPW PKB NTT.
Dia menjelaskan, nama para bakal calon gubernur yang diakomodasi untuk dikirim ke DPP adalah mereka yang ikut kegiatan pemaparan visi- misi beberapa waktu lalu. Sekitar sembilan orang yang ikut kegiatan dimaksud. Namun sesuai ketentuan yang berlaku di internal PKB, yang diproses lebih lanjut hingga keputusan dukungan adalah bakal yang sudah mendapat dukungan partai politik koalisi dan sudah dalam bentuk pasangan calon.
Baca juga : Dandim Belu: Tugas di Batas Tidak Membuat Pikiran Terbatas
“Dari jumlah bakal calon gubernur yang mendaftar, baru dua orang yang sudah memiliki pasangan calon, yakni BKH- Beni Litelnoni, dan Beni Bosu- Melkianus Adoe,” kata Yucun.
Dia meminta para bakal calon gubernur yang belum memiliki pasangan calon dan melengkapi partai koalisi untuk segera melengkapinya. Partai memberi batas waktu untuk aspek dimaksud hingga 2 November. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat dimaksud, tidak mendapat prioritas untuk dikirim ke DPP. Memang semua nama yang telah mendaftar dan mengikuti pemaparan visi- misi di DPW PKB NTT dikirim ke DPP, tapi dokumen dimaksud disertai dengan catatan.
“Keputusan final soal bakal calon gubernur mana yang diusung, sudah menjadi kewenangan DPP dan partai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa siap mengamankan keputusan itu,” tandas Yucun.
Dia menerangkan, untuk memenuhi syarat minimal pengusungan pasangan bakal calon, telah dibangun komunikasi dengan sejumlah partai politik lain. Komunikasi itu, ada yang merupakan inisiatif PKB dan ada yang didatangi pimpinan partai lain. Partai politik yang telah dibangun komunikais antara lain, Hanura, PKPI, Demokrat, dan PDI Perjuangan.
Yucun menambahkan, semua bakal calon yang telah mendaftar dan mengikuti pemaparan visi- misi yang digelar DPW PKB NTT beberapa waktu lalu, memiliki peluang yang sama untuk didukung, baik kader partai maupun non kader. Namun yang perlu mengantongi dukungan partai lain untuk memenuhi syarat minimal pengusungan pasangan calon dan sudah dalam bentuk pasangan.