Pemkot Berencana Buat Perda Larangan Menebang Pohon
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Untuk menjaga kelestarian alam, sekaligus mencegah penebangan pohon secara liar di Kota Kupang yang kerap dilakukan, Pemerintah Kota Kupang berencana membuat peraturan daerah (perda) tentang larangan menabang pohon di Kota Kupang.
Demikian dikatakan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, dalam kegiatan cooffe Morning bersama awak media di Restoran Suba Suka, Jumat (06/10/2017).
Menurutnya, Kondisi Kota Kupang sudah sangat gersang karena kurangnya pepohonan, sehingga pemerintah perlu membuat regulasi tentang larangan penebangan pohon secara liar.
Dikatakan keberadaan pohon punya banyak fungsi seperti, menahan Laju air sehingga banyak air terserap kedalam tanah, dan membuat ketersediaan air tanah meningkat, apalagi Kota Kupang mempunyai ketersediaan air tanah yang sangat terbatas. Selain itu keberadaan pohon dapat menjaga kesuburan tanah, memasok kebutuhan oksigen, menyaring kotoran, debu jalanan, abu pabrik, mereduksi beberapa zat pencemar udara, dan meningkatkan kenyamanan lingkungan.
Baca juga : Silawan Masuk Lima Nominasi Desa Pengelola Administrasi Terbaik Nasional
“Berdasarkan banyak manfaat dari pohon, pemerintah akan membuat perda tentang larangan penebangan pohon, agar kelestarian alam di Kota Kupang tetap terjaga,” Kata Walikota.
Selain membuat perda larangan penebangan pohan, Walikota mengaku, akan mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah Kota Kupang, untuk menanam pohon. Menurutnya, alasan dirinya mewajibkan ASN wajib menanam pohon, karena sebagai abdi negara ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dalam menjaga kelestarian alam.
“Jumlah ASN di Kota Kupang ada tujuh ribu lebih. Kalau satu orang menanam satu pohon, maka akan ada 7 ribu pohon. Jumlah pohon sebanyak ini bisa membuat Kota kupang semakin hijau. Apalagi kalau masyarakat juga punya kesadaran dan turut membantu membantu pemerintah, maka Kota Kupang semakin hijau dan segala macam manfaat dari pohon bisa dinikmati,” Kata Walikota.

