Penutupan Galian C Wae Reno Berdampak pada Pembangunan di Manggarai

Bagikan Artikel ini

Laporan Marten Don
Ruteng, NTTonlinenjow.com – Bupati Manggarai, Dr.Deno Kamelus,SH,MH mengatakan, sejak galian C Wae Reno diberi garis polisi oleh Polres Manggarai, 18 Agustus 2017 lalu pembangunan di kabupaten Manggarai mengalami stagnasi.

Demikian, Bupati Deno Kamelus mengatakan itu, saat beraudiensi dengan para pengunjukrasa di aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai di Ruteng, Rabu (30 /8) siang.

“Ini sangat berdampak pada stagnannya pembangunan didaerah ini. Contohnya pembangunan 500 unit rumah layak huni,” sebutnya.

Langkah polisi memasang polise line terhadap sejumlah galian c di kabupaten Manggarai memang merupakan kewenangannya, bukan kewenangan Bupati. Termasuk para pemilik pasir yang saat ini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebagai Bupati saya mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan polisi saat ini karena itu ranahnya polisi. Hanya polisi yang tahu, Bupati tidak tahu hal itu,” ketus Bupati Deno.

Akan tetapi, sebagai Bupati pula, Deno mengakui dirinya tidak tinggal diam, ia telah melaporkan hal itu ke Pemerintah Pusat dan Gubernur NTT, Frans Leburaya. Laporan lisan dan tertulis sudah disampaikan ke Gubernur.

“Yang dilakukan Bupati adalah komunikasi, koordinasi dan konsultasi,” pungkasnya.

Kata dia, Gubernur telah berjanji, dalam waku dekat akan ada tim dari provinsi yang datang.

Berkaitan perizinan untuk pertambangan, lanjut dia, sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, baik itu tambang mangan, pasir maupun batu.

Izin itu merupakan perintah Undang-Undang. “Mungkin saja proses hukum yang dilakukan kepolisian itu berkaitan dengan perizinan,” ujarnya.

Bupati Deno juga menyebutkan sejumlah lokasi tambang pasir di Manggarai, yaitu Wae Reno, Wae Lengkas, Weol, Tuke Nikit, Lalong, ada pula yang kecil-kecil, seperti Wae Lelang, Umung, Wae Pesi, Wae Koe, Nanga Ramut.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah mencari solusi terbaik untuk kedepannya.

“Kita sudah bentuk tim identifikasi untuk melakukan pengujian sample terhadap semua tambang pasir yang yang ada. Dan mereka sudah turun lapangan melakukan hal itu,” ungkap Bupati Deno.

Situasi ini, lanjut dia, Bupati tidak tidur, tidak tinggal diam tetapi berpikir mencari solusi.

Hari Senin mendatang Kapolres bersama Kasatreskrim akan bertemu dengannya untuk bersama-sama membahas mencari solusi. Sebab jika pembangunan tidak berjalan maka yang rugi adalah rakyat, katanya.

Baca juga : Tolak Penutupan Galian C Wae Reno, Aliansi Masyarakat dan PMKRI Ruteng Unjukrasa

“Saya tidak bisa intervensi kewenangan kepolisian, bahkan kejaksaan jika memang masalah ini sudah sampai ditangan kejaksaan. Termasuk mereka yang ditahan. Kecuali keluarga atau pengacaranya mengajukan penangguhan penanganan karena itu diperbolehkan dalam UU beracara,” tambahnya.

Bupati Deno juga mengatakan dirinya telah memanggil pihak TWA untuk mengkonfirmasi, apakah galian c Wae Reno itu sudah masuk kawasan hutan atau tidak. Menurutnya, berdasarkan laporan pihak TWA, itu belum atau tidak termasuk kedalam kawasan hutan, kecuali akses masuk kekawasan itu kurang lebih sepanjang 200 meter dan itu berdasarkan kesepakatan bersama dengan warga.

Sementara itu, dihadapan Bupati Deno, salah satu perwakilan masyarakat yang juga merupakan pemilik galian c Wae Reno, menampik jika pemerintah bersama aparat kepolisian pernah melakukan sosialisasi terkait UU pertamabangan dan peraturan tentang galain C.

Menurutnya, apa yang telah disampaikan Bupati tidak sesuai di lapangan. Justru pemerintah melalui dinas Pertambangan kabupaten Manggarai kala itu mengabaikan permohonannya untuk meminta pihak terkait melakukakan sosialisasi serta memfasilitasi pengurusan perizinan.

“Kami tidak pernah mendapat surat atau sosialisasi. Polisi sepertinya tidak punya hati. Kami seperti teroris saja. Yang dilakukan polisi saat ini justru membuat kami tambah bodoh. Polisi sepertinya tidak punya hati nurani. Kami sudah lakukan pendekatan budaya tetapi tidak digubris,” ungkapnya penuh kesal.

Dulu memang pernah melakukan itu tetapi tidak jelas.

“Kami tidak suka cara polisi seperti ini. Tidak melalui proses teguran dahulu tetapi kok langsung ditangkap dan ditahan. Apakah memang mereka melakukan kriminal,” kesalnya.

Dirinya berharap agar mereka yang terlibat langsung dalam urusan ini benar-benar dari hati yang tulus bukan karena diboncengi kepentingan lain, apalagi kepentingan politik sehingga daerah ini menjadi kacau.