Personel Sat Pol Airud Gagalkan Penyelundupan BBM Terima Reward dari Kapolres Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebagai anggota Polisi, optimalisasi serta efektivitas kerja sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Polri sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.

Guna memotivasi anggotanya supaya mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan lebih baik kedepannya, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto menghargainya dengan memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi.

Adalah Kasubnit Patwal Air Sat Pol Airud, Bripka Samuel Y. Nakamnanu menerima penghargaan yang ditandai apel pemberian penghargaan yang berlangsung di halaman apel Mapolres Belu, Rabu (30/11/2022).

Kapolres Belu saat memimpin apel pemberian pagi tadi mengapresiasi kinerja Bripka Samuel Y. yang baru-baru ini menggagalkan upaya penyelundupan 1.560 liter BBM jenis minyak tanah ke wilayah negara Timor Leste.

Dirinya menambahkan, reward yang diberikan in adalah sebagai motivasi buat anggota untuk kedepan bekerja secara prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Rekan kita Bripka Samuel, saat menggelar patroli menemukan ada upaya penyelundupan 1 ton lebih BBM jenis minyak tanah melalui jalur laut. Apa yang rekan kita lakukan beberapa hari lalu bukanlah hal yang biasa tapi adalah sebuah prestasi sehingga hari ini kita memberikan rewards sebagai motivasi agar kedepan lebih bekerja secara prima dalam bidang tugasnya,” tutur Yosep.

Diharapkan apa yang dilakukan Bripka Samuel ini menjadi contoh pada seluruh anggota Polres Belu. Minimal harus bisa melaksanakan kegiatan seperti itu, jangan sampai kita menjadi bagian dari pelanggaran yang menyakiti hati masyarakat.

Diketahui, dalam rilis Satreskrim Polres Belu pekan lalu, Bripka Samuel Nakamnanu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah di pesisir Pantai Pasir Putih, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu pada Jumat, (10/11/2022).

Aksi penggagalan tersebut terungkap saat Bripka Samuel sedang melaksanakan patroli di pesisir pantai menemukan adanya sebuah perahu yang diparkirkan di pinggir pantai dengan muatan yang mencurigakan.

Merasa curiga, anggota Pol Air kita langsung mengecek isi perahu dan menemukan BBM dalam jumlah banyak yang ditampung dalam puluhan jirigen. Barang bukti yang kita amankan saat itu adalah BBM jenis minyak tanah sebanyak 1.560 liter yang ditampung menggunakan 78 jerigen ukuran 22 liter, terdiri dari 63 jerigen berwarna putih dan 15 jerigen berwarna kuning. Tiap-tiap jirigen terisi 20 liter BBM sehingga ditotalkan mencapai 1.560 liter.

Adapun, modus yang digunakan tersangka, menampung dan menunggu di pinggir pantai untuk diambil oleh orang dari Timor Leste. Selain mengamankan BBM, kita juga mengamankan terduga tersangka di sekitar pesisir pantai putih serta barang bukti berupa satu (satu) unit perahu kayu berwarna biru-kuning dengan panjang 6 meter dan lebar 1,26 meter tanpa menggunakan mesin motor.

Terkait kasus tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan satu orang tersangka berinisial NP.