Tolak Rasionalisasi Dana JPS 6.577 KPM, Fraksi Demokrat Juga Soroti Berobat Gratis Gunakan KTP

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Belu tegas menolak anggaran JPS bagi Kelompok Peneriman Masyarakat (KPM) yang dirasionalisasikan Pemerintah Kabupaten Belu.

Pemotongan dana melalui Dinas Sosial Belu kepada Masyarakat Penerima Manfaat yang berjumlah 6.577 dari total Rp 300.000 dikurangi Rp 150.000 per KPM setiap bulan untuk triwulan terakhir sebanyak Rp 2.959.650.000.

Terkait persoalan pemotongan dana untuk bulan Oktober, November dan Desember mendatang, Fraksi Partai Demokrat Belu meminta agar segera dikembalikan.

Demikian pemandangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan Ketua Fraksi Frans Xaver Saka dalam sidang Paripurna dengan agenda nota pengantar keuangan perubahan APBD, Rabu (29/9/2021) malam.

Fraksi juga menyoroti nomenklatur berobat gratis gunakan KTP untuk seluruh warga Belu agar segera diganti dengan pengobatan gratis dengan menggunakan kartu berobat gratis untuk BPJS kelas 3 (Rp 37.500) untuk setiap bulannya.

Kalau hal tersebut terus berlangsung maka akan menimbulkan multi tafsir di masyarakat yang akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebagai contoh ketika peserta BPJS kelas 1 dan 2 berobat membawa KTP ternyata yang bersangkutan ada tunggakan. Maka Fraksi mempertanyakan solusi yang tepat untuk mengatasi hal tersebut.

Fraksi mempertanyakan apakah pasien tersebut disuruh pulang atau dianjurkan turun ke peserta kelas 3, sedangkan yang bersangkutan menginginkan tetap dilayani sebagai peserta BPJS kelas 1 dan 2, serta meminta agar segera distribusikan kartu BPJS kepada seluruh peserta yang telah dilayani Pemda.

Lanjut Frans, bagi peserta BPJS kelas 1 dan kelas 2 yang tidak ada tunggakan, apakah hak pemerintah menyuruh mereka membawa KTP untuk berobat, sementara peserta BPJS memiliki KIS dan membayar sendiri?

Tambah dia, dengan tidak segera digantinya nomenklatur menggunakan KTP bagi seluruh penduduk Kabupaten Belu tidak tertutup kemungkinan bahwa keinginan masyarakat lain untuk turun kelas 3.

“Ini berdampak pada beban APBD Kabupaten Belu kedepan. Dari pencangan tanggal 1 Agustus 2021 angka yang dialokasikan sebesar 52.025 dan angka ini akan terus mengalami peningkatan setiap hari,” ucap Frans.

Sementara itu jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi Demokrat terkait rasionalisasi dana JPS dijelaskan bahwa, kondisi keuangan saat ini sesuai realisasi pendapatan dan dana transfer dari Pemerihtah Pusat sehingga harus dilakukan rasionalisasi dan penyesuaian terhadap belanja-belanja Pemda termasuk JPS pada Dinas Sosial.

Terkait nomenklatur berobat gratis gunakan KTP, dijelaskan bahwa peserta mandiri silahkan memilih mau menggunakan fasilitas berobat gratis atau mau tetap menjadi peserta mandiri. Identitas yang bisa dibawa yakni KTP.

Apabila mandiri kelas 1 dan 2 ada tunggakan yang bersangkutan diedukasi untuk memilih dan mau beralih kepesertaan, akan langsung dialihkan saat itu juga dengan catatan hanya berhak di kelas tiga dan tunggakan akan menjadi tanggnjawab peserta yang bersangkutan.