143 Napi Lapas Atambua Dapat Remisi di HUT RI ke-77
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlineni.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022) pukul 07.00 Wita.
Bertempat di lapangan Kantor Lapas Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, peserta upacara yang terdiri dari ASN Lapas Atambua serta dua puluh orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada upacara tersebut, Kalapas Atambua Edwar Hadi bertindak selaku Inspektur upacara dengan penampilan unik dimana bersama peserta upacara lain (staf) mengenakan pakaian adat daerah nasional.

Menurut Hadi, hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 ini merefelksikan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Mengusung tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” diartikan mampu menghadapi keterpurukan saat pandemi melalui kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor.
Momen HUT Kemerdekaan Indonesia tahun 2022, Hadi membacakan amanat Menteri Hukum & HAM bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi. “Manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” ujar dia.
Lebih lanjut tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya.
Sementara itu, penyerahan remisi umum tahun 2022 kepada 143 Narapidana dan anak mulai 1 bulan sampai 6 bulan sesuai masa pidana yang telah dijalani oleh Kalapas Hadi berlangsung di Aula Lapas Atambua.

