{"id":48976,"date":"2022-07-01T12:55:56","date_gmt":"2022-07-01T12:55:56","guid":{"rendered":"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/?p=48976"},"modified":"2022-07-01T12:55:56","modified_gmt":"2022-07-01T12:55:56","slug":"araksi-ntt-serahkan-bukti-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-jembatan-naen-rp19-miliar-ke-kpk-ri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/07\/01\/araksi-ntt-serahkan-bukti-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-jembatan-naen-rp19-miliar-ke-kpk-ri\/","title":{"rendered":"Araksi NTT Serahkan Bukti Tambahan, Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Naen Rp19 Miliar ke KPK RI"},"content":{"rendered":"<p>Laporan Judith Lorenzo Taolin<br \/>\nKefamenanu, NTTOnlinenow.com &#8211; Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melengkapi bukti terkait dugaan Korupsi Proyek Jembatan Naen dengan nilai kontrak sebesar Rp19 Miliar.<\/p>\n<p>Perkembangan informasi dugaan adanya Kerugian Negara dalam pengerjaan proyek pengerjaan jembatan Naen di Kabupaten TTU yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) disampaikan Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, Jumat (01\/07\/2022) saat dihubungi NTTOnlinenow.com per telepon.<\/p>\n<p>&#8220;Laporannya sudah ditindaklanjuti KPK RI. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Araksi sudah melengkapi bukti tambahan sesuai permintaan KPK dan sudah dimasukkan&#8221;, ungkap Alfred yang mengaku menghadiri pertemuan dengan KPK RI belum lama ini.<\/p>\n<p>Disinggung terkait bukti tambahan, Alfred Baun mengaku seputar Pencairan Keuangan.<\/p>\n<p>&#8220;Yang kita tambahkan hanya menyangkut Pencairan keuangan. Tetapi di dalam keterangan, bagian Keuangan membutuhkan hasil audit BPK. Dari penjelasan bagian keuangan, hasil audit BPK sudah ada hanya belum diserahkan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten TTU&#8221;, kata Alfred.<\/p>\n<p>Sambungnya, Audit dari BPK itulah, yang ditunggu Bagian Keuangan untuk mendapatkan perhitungan CCO, kemudian Adendum dan Pembayaran Denda.<\/p>\n<p>&#8220;Karena proyek itu seharusnya selesai di tahun 2021. Tapi terjadi pencairan uang secara keseluruhan di tahun itu padahal proyeknya luncur, kemudian ditambahkan dengan CCO. Bagian Keuangan belum bisa membayar. Selain karena uang terlanjur dicairkan di tahun 2021 sebesar Rp16 miliar, juga karena denda yang harus dibayar kembali sesuai aturan keterlambatan proyek itu belum diketahui berapa jumlah yang dibayar&#8221;, jelas Alfred.<\/p>\n<p>Sementara ini, lanjut Alfred KPK RI sedang menunggu hasil perhitungan Kerugian Negara dari BPK untuk dilanjutkan pemeriksaan terhadap pihak &#8211; pihak terkait.<\/p>\n<p>&#8220;KPK RI agar segera memanggil kontraktor, PPK, maupun Kuasa Pengguna Anggaran untuk diperiksa,\u201d kata Alfred.<\/p>\n<p>Sebelumnya diberitakan, pembangunan jembatan Naen yang sudah bisa difungsikan saat ini, sempat terhambat penyelesaian pekerjaannya.<\/p>\n<p>Terlambatnya penyelesaian pekerjaan, sesuai skedul kerja sebagaimana disampaikan oleh Kepala Cabang PT. Citra Timor Mandiri, Boby Ludony Manunait pada Jumat (21\/01\/2022) lalu, curah hujan yang tinggi di lokasi menjadi kambing hitam penyebab terlambatnya penyelesaian pekerjaan jembatan.<\/p>\n<p><strong>Baca juga : <a href=\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/03\/14\/jaksa-diminta-usut-drama-cinta-segitiga-proyek-jembatan-naen-di-ttu-senilai-rp16m\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Jaksa Diminta Usut \u201cDrama Cinta Segitiga\u201d Proyek Jembatan Naen di TTU Senilai Rp16M<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Padahal dengan melihat progres pekerjaan diakhir masa kontrak yang baru mencapai 38%, maka jelas alasan karena tingginya curah hujan adalah alasan yang dicari \u2013 cari, apalagi tidak di dukung dengan data atau pernyataan resmi dari lembaga yang berkompeten di bidang meterologi.<\/p>\n<p>&#8220;Mestinyapun kalau ada kendala, di akhir masa kontrak harusnya progres pekerjaan minimal sudah di atas 70%. Bukan baru mencapai 30% pada Maret 2022 lalu\u201d, kata perwakilan Pegiat Anti Korupsi TTU yang sejak awal ikut menyoroti perkembangan pembangunan jembatan Naen.<\/p>\n<p>Tidak bonafidnya perusahaan yang mengerjakan proyek itu, menurut mereka juga tampak dari pengeluhan kontraktor pelaksana bahwa dia mengalami sejumlah kerugian akibat beberapa material pekerjaan yang beberapa kali hanyut terbawa banjir karena lokasi pekerjaan berada pada aliran sungai.<\/p>\n<p>\u201cAlasan ini menunjukan kalau perusahaan ini benar \u2013 benar tidak punya kualifikasi kerja. Sudah tahu pekerjaan yang dikerjakan adalah pekerjaan jembatan dan berada pada aliran kali dan dikerjakan pada musim penghujan, mengapa menaruh material pekerjaan pada bibir kali? Unik memang Kepala Cabang Perusahaan ini\u201d, sorot Viktor Manbait mewakili Pegiat Anti Korupsi TTU.<\/p>\n<p>Selain karena alasan hujan yang tidak didukung dengan data valid dari BMG sebagai hambatan kerja, lebih lanjut Viktor menjelaskan perusahaan ini juga mengatakan kalau pekerjaannya terhenti selama dua minggu, akibat dihentikan oleh pengawas untuk dilakukan boring tes dan sondir.<\/p>\n<p>\u201cIni menunjukkan kalau dalam pekerjaan jembatan, Konsultan Perencana hanya asal \u2013 asalan dalam membuat perencanaan proyek jembatan Naen. Dimana untuk hal yang strategis ini, tidak dilakukan sejak awal dan baru teringat untuk dilakukan setelah pekerjaan berjalan dan itu malah di tentukan oleh Konsultan Pengawas\u201d, kata Viktor.<\/p>\n<p>Diketahui, keunikan pekerjaan Proyek jembatan Naen ini sudah nampak sejak awal pelaksanaannya.<\/p>\n<p>Yang mana pada saat lelang, pagu harga tendernya sebesar Rp.19 miliar lebih dan HPS pemenang tendernya anjlok ke Rp.16 miliar lebih hampir 25 % dari pagu harga tender. Padahal untuk pembangunan jembatan hampir 80 % materialnya adalah material fabrikasi yang mesti didatangkan dari luar TTU.<\/p>\n<p>Dan pemenang tendernya bukan hanya sebuah perusahaan cabang yang bukan distributor barang fabrikasi jembatan dan bukan pula pabrik material jembatan. Hebatnya, dengan posisi sebagai perusahaan cabang yang belum teruji sama sekali jembatan besar mana yang pernah dikerjakannya, dengan enteng membuang harga sampai dengan hampir 25%. Sesuatu hal yang luar biasa, kata para Pegiat Anti Korupsi.<\/p>\n<p>Publik juga belum diyakinkan apakah panitia lelang pernah mendatangi perusahaan induk dari perusahaan cabang ini dalam memastikan kebonavidan perusahannya dibidang konstruksi jembatan sehingga begitu yakin memenangkan Perusahaan Cabang tanpa track record yang teruji itu.<\/p>\n<p>Setidaknya, keterlambatan pekerjaan yang terjadi jauh dari progres yang seharunya di akhir masa kontrak mengkonfirmasi kalau ada keanehan dalam proses tender yang memenangkan perusahaan cabang yang banting penawaran hingga hampir 25% ini.<\/p>\n<p>Drama pekerjaan proyek jembatan Naen tidak berhenti disitu, setelah memenangkan tender, pada tahap pelaksanaan pekerjaan, ajaibnya terjadi perubahan volume kerja jembatan dari lebar 9 meter, diubah menjadi lebar 7 meter. Tentunya ini juga ditunjukkan PPK dan pemenang tender dengan argumentasi aturan bahwa untuk tipe jalan kabupaten konstruksi jembatan lebarnya hanya 7 meter. Sehingga lebar jembatan Naen yang awalnya 9 meter harus merujuk pada aturan sehingga lebarnya berkurang menjadi 7 meter.<\/p>\n<p>Seterusnya karena kualifikasi pekerjaanya adalah jembatan tipe b, maka kualitas materialnya pun diturunkan dari mutu A menjadi mutu B.<\/p>\n<p>Unik juga, karena jembatan yang dibangun ini telah direncanakan dengan matang oleh perencanaannya atas pesanan pemilik proyek dengan berbagai pertimbangan teknis, ekonomi sosial sehingga jembatan yang dibuat dengan lebar 9 meter agar dapat menanggung beban arus lalu lintas diatasnya dalam beban dan mobilitas tinggi.<\/p>\n<p>Karena jalurnya merupakan lintas batas negara sabuk merah yang tinggi lalu lintasnya, dengan beban tonase yang besar. Tapi justru kualitas material jembatan diturunkan dari kualitas A ke kualitas B . Padahal jembatan ini dibangun untuk jangka waktu yang panjang di atas 10 tahun.<\/p>\n<p>\u201cMenjadi pertanyaan lanjutan adalah, dengan pengurangan volume kerja dari 9 meter ke 7 meter yang berarti ada selisih volume kerja 2 meter itu, bila dihitung volume permeter perseginya Rp 3 juta saja, sudah berapa miliar rupiah yang menjadi keuntungan mendadak yang diperoleh? Belum lagi dengan adanya pengurangan mutu material dari mutu A ke mutu B, berapa miliar keuntungannya ? Apakah ini memang modus dalam meraup keuntungan secara ilegal dalam projek jembatan Naen\u201d, tanya Victor.<\/p>\n<p>Belum habis disitu dalam pekerjaan jembatan Naen ini tiba \u2013 tiba juga dilakukan penambahan volume pekerjaan lagi senilai Rp1 miliar lebih. Ada pengurangan volume lebar jembatan, ada penambahan volume pekerjaan senilai Rp1 miliar. Memang luar biasa, perencanaan pekerjaan jembatan Naen ini.<\/p>\n<p>Selain keunikan \u2013 keunikan diatas, ternyata kualitas pekerjaan jembatan Naen ini mesti diuji juga oleh pihak yang berkompeten karena disana sini terlihat retakkan \u2013 retakkan pada bagian pengecoran jembatan yang telah di kerjakan.<\/p>\n<p>\u201cKita minta Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara yang sejak ditetapkan pemenang tender melakukan pengawasan khusus atas pekerjaan jembatan ini. Agar memastikan semua keunikan yang terjadi dalam Perspektif Penegakkan Hukum. Apalagi dari sekitar 40an proyek konstruksi pada Tahun Anggaran 2021 yang dikerjakan di Kabupaten TTU, hanya pekerjaan jembatan Naen dengan pagu harga tender Rp19 milyar lebih dan dimenangkan tendernya oleh Perwakilan Cabang PT. Citra Timor Mandiri dengan HPS senilai Rp16 milyar lebih saja yang diawasi langsung Kejari TTU\u201d, pinta Victor.<\/p>\n<p>Sumber lain, menyebutkan spandek yang dipakai juga tidak sesuai spek.<\/p>\n<p>\u201cItu spandek banci alias KW. Ini dari modelnya saja sudah ketahuan bukan asli. Kan jembatan Naen ini jembatan permanen kelas A. Jadi APH jangan tutup mata\u201d, tandas WT.<\/p>\n<p>WT di waktu yang sama mengungkap terjalin cinta segitiga dalam proyek jembatan Naen.<\/p>\n<p>\u201d Ternyata Konsultan Pengawas dan Perencana satu orang dan satu perusahaan. Ada Cinta segitiga di Proyek jembatan Naen. PPK, Kontraktor dan Konsultan sepakat lakukan persekongkolan jahat\u201d, beber WT.<\/p>\n<p>Ia kembali mengulas volume pekerjaan jembatan Naen.<\/p>\n<p>\u201cDari luasan jembatan 9 meter menjadi 7 meter. Minimal ketebalan alas bentangan jembatan dan Ketebalan alas kualitas dibawah spek. Ada penambahan Volume kerja yg tidak wajar senilai Rp1,5 milyar. Diperparah dengan Konsultan Perencana dan Pengawas proyek Jembatan Naen berasal dari satu Perusahaan\u201d, beber WT.<\/p>\n<p>Foto : Kondisi jembatan Naen di Kabupaten TTU, pada akhir Maret 2022 lalu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Laporan Judith Lorenzo Taolin Kefamenanu, NTTOnlinenow.com &#8211; Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melengkapi bukti terkait<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":48977,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[2],"tags":[],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v14.3 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Araksi NTT Serahkan Bukti Tambahan, Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Naen Rp19 Miliar ke KPK RI - NTTONLINE<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow\" \/>\n<meta name=\"googlebot\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<meta name=\"bingbot\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/07\/01\/araksi-ntt-serahkan-bukti-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-jembatan-naen-rp19-miliar-ke-kpk-ri\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"id_ID\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Araksi NTT Serahkan Bukti Tambahan, Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Naen Rp19 Miliar ke KPK RI - NTTONLINE\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Laporan Judith Lorenzo Taolin Kefamenanu, NTTOnlinenow.com &#8211; Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melengkapi bukti terkait\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/07\/01\/araksi-ntt-serahkan-bukti-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-jembatan-naen-rp19-miliar-ke-kpk-ri\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"NTTONLINE\" \/>\n<meta property=\"article:publisher\" content=\"https:\/\/www.facebook.com\/alex.dimoe\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2022-07-01T12:55:56+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-content\/uploads\/2022\/07\/Jembatannaen.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"800\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"445\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#website\",\"url\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/\",\"name\":\"NTTONLINE\",\"description\":\"Pelopor Media Online Pertama Di NTT\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/?s={search_term_string}\",\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"id-ID\"},{\"@type\":\"ImageObject\",\"@id\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/07\/01\/araksi-ntt-serahkan-bukti-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-jembatan-naen-rp19-miliar-ke-kpk-ri\/#primaryimage\",\"inLanguage\":\"id-ID\",\"url\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-content\/uploads\/2022\/07\/Jembatannaen.jpg\",\"width\":800,\"height\":445},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/07\/01\/araksi-ntt-serahkan-bukti-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-jembatan-naen-rp19-miliar-ke-kpk-ri\/#webpage\",\"url\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/07\/01\/araksi-ntt-serahkan-bukti-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-jembatan-naen-rp19-miliar-ke-kpk-ri\/\",\"name\":\"Araksi NTT Serahkan Bukti Tambahan, Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Naen Rp19 Miliar ke KPK RI - NTTONLINE\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/07\/01\/araksi-ntt-serahkan-bukti-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-jembatan-naen-rp19-miliar-ke-kpk-ri\/#primaryimage\"},\"datePublished\":\"2022-07-01T12:55:56+00:00\",\"dateModified\":\"2022-07-01T12:55:56+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#\/schema\/person\/7c35a5b2b0f2a4f822981b3273872be8\"},\"inLanguage\":\"id-ID\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/07\/01\/araksi-ntt-serahkan-bukti-tambahan-kasus-dugaan-korupsi-jembatan-naen-rp19-miliar-ke-kpk-ri\/\"]}]},{\"@type\":[\"Person\"],\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#\/schema\/person\/7c35a5b2b0f2a4f822981b3273872be8\",\"name\":\"alex\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#personlogo\",\"inLanguage\":\"id-ID\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/e146e9c2235067853d80a7f166b95e54?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"alex\"}}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48976"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48976"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48976\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48978,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48976\/revisions\/48978"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48977"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48976"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48976"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48976"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}