{"id":45828,"date":"2022-02-02T05:16:39","date_gmt":"2022-02-02T05:16:39","guid":{"rendered":"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/?p=45828"},"modified":"2022-02-02T05:16:39","modified_gmt":"2022-02-02T05:16:39","slug":"judi-kekerasan-seksual-dan-miras-masalah-orang-muda-belu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/02\/02\/judi-kekerasan-seksual-dan-miras-masalah-orang-muda-belu\/","title":{"rendered":"Judi, Kekerasan Seksual dan Miras Masalah Orang Muda Belu"},"content":{"rendered":"<p>Kupang, NTTOnlinenow.com &#8211; Identifikasi masalah masalah orang muda dari sembilan desa dan kelurahan yang terdiri dari lima desa dan empat kelurahan terungkap perjudian, kekerasan seksual dan minuman keras (miras) menjadi masalah orang muda Belu selain persoalan pengganguran, perkawinan anak dan putus sekolah.<\/p>\n<p>Demikian Siaran Pers Orang Muda Belu dari lima desa dan empat kelurahan di Kabupaten Belu yang mengikuti Pelatihan Teknik Advokasi Kamis, 27 sampai 29 Januari 2022 diselenggarakan Yayasan Karunia Pengembangan Anak (YKPA) mitra ChildFund Internasional di Indonesia, di Hotel Permata, Kota Atambua.<\/p>\n<p>Pelatihan ini dihadiri Ketua YKPA, Bernadina Dhana, Koordinator Projek YKPA, Mikhael Riu dan PIC Program Energy, Martina Berek yang dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pembangunan Manusia (PPM) BP4D Kabupaten Belu, Helsy Nahak. Dalam pelatihan tersebut orang muda belajar cara mengidentifikasi masalah, faktor penyebab, dampak dan rekomendasi sebagai solusi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan, melatih cara membuat siaran pers dan postingan dengan pesan yang baik di media sosial (medsos). Siaran pers ini merupakan hasil dari pelatihan Teknik Advokasi bagi orang muda dengan fasilitator Yuliana Ndolu dan Ana Ana Djukana.<\/p>\n<p>Pada hari terakhir pelatihan Sabtu (29\/1) orang muda berdialog dengan para pengambil kebijakan yang terdiri dari pejabat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) , Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Belu dan Kepala Desa Naikasa Kabupaten Belu.<\/p>\n<p>Adapun masalah orang muda dan anak yang diidentifikasi di desa yakni putus sekolah, perkawinan anak, perjudian, pengangguran, kekerasan seksual dan minuman keras.<\/p>\n<p>Dari identifikasi masalah perjudian yang dimuat dalam Siaran Pers disebutkan perjudian anak muda di desa dan kelurahan dalah bola guling, taji ayam, bingo, biliard, kuru- kuru, dingdong, Kartu (TJ- Gong), judi online. Perjudian dilakukan oleh anak- orang muda,bahkan anak yang masih aktif sekolah mulai SD- Perguruan tinggi, termasuk orangtua.<\/p>\n<p>Anak- anak \u2013 orang muda juga menjadi bandar judi . Faktor- faktor penyebab yakni kurangnya perhatian dari orangtua,;orangtua memberikan contoh- karena terlibat juga dalam perjudian;\u200e keinginan untuk mendapatkan uang secara instan;\u200e pengaruh lingkungan, seperti diajak oleh teman, bahkan ada orang dewasa yang mengajak anak- anak; kurangnya kegiatan- kegiatan positif yang melibatkan anak dan orang muda; perjudian dijadikan sumber mata pencaharian.<\/p>\n<p>Dampaknya yakni \u200eanak putus sekolah; anak menjadi malas belajar; anak ke sekolah sering terlambat karena tidur larut malam;\u200e kekerasan terhadap anak; menjadi malas bekerja; pencurian untuk dijadikan modal berjudi; stigma pelaku kejahatan\/ kriminal bila ditangkap polisi; masa depan menjadi suram.<\/p>\n<p>Rekomendasi terhadap penyelesaian masalah ini yakni kepada keepolisian agar menegakkan aturan tentang perjudian, terutama menangkap mereka yang menjadi bandar judi.<\/p>\n<p>Kepada Peemerintah Daerah agar membuat Peraturan Daerah tentang pencegahan perjudian, melakukan sosialisasi tentang bahaya perjudian. Selain itu, pemerintah desa \u200emembuat Peraturan Desa yang melarang perjudian dan memberikan sanksi bagi yang melanggar, mendeak mengaktifkan RT\/ RW\/ Linmas untuk pencegahan dan penanganan perjudian.<\/p>\n<p>Rekomendasi penting lainnya yakni memberikan sosialisasi kepada warga tentang dampak buruk perjudian, mengaktifkan karang taruna dan mendukung karang taruna melalui pendanaan agar karang taruna dapat merencanakan kegiatan- kegiatan postif untuk anak muda.<\/p>\n<p>Kepada Dinas Pemuda dan Olahraga agar mendukung pemerintah desa dalam pembentukan karang taruna; melaksanakan kegiatan- kegiatan yang mendukung kreativitas orang muda di desa.<\/p>\n<p>Sedangkan rekomendasi untuk lembaga Agama menghimbau kepada umat agar di tempat pesta, kedukaan dan acara keluarga lainnya agar tidak ada aktifitas judi\u200e.<\/p>\n<p><strong>Kekerasan Seksual<\/strong><br \/>\nDalam Siaran Pers Orang Muda juga disebutkan \u200ekekerasan sekual terjadi di desa, korbannya anak- anak perempuan, salah satunya anak perempuan yang berusia 16 tahun.<\/p>\n<p>Diidentifikasi dalam diskusi diskusi kasus- kasus kekerasan seksual seringkali tidak dilaporkan karena malu dan takut. Penyelesaiannya pun masih dilakukan secara adat atau oleh keluarga. Penyebabnya karena pergaulan bebas; kurang perhatian dari orangtua; kurangnya pendidikan sex dalam keluarga; penegakan hukum kepada pelaku kekerasan sexual yang masih lemah; penyalahgunaan penggunaan media sosial untuk mengakses situs porno; adanya orangtua yang mengeskloitasi anak sebagai pekerja sex untuk memnuhi kebutuhan hidup keluarga.<\/p>\n<p>Menurut Orang Muda dampaknya yaitu \u200e korban dan keluarga malu karena menjadi bahan pergunjingan; terjadi kehamilan diluar nikah; putus sekolah;\u200e korban dapat terkena penyakit menular seksual,\u200e korban stress, bunuh diri (contoh kasus di Fatubenao- tahun 2021);\u200e menikah muda,\u200e dapat terjadi aborsi bila terjadi kehamilan. Untuk penyelesaian masalah kekerasan seksual direkomendasikan aparat penegak hukum agar orangtua memberikan pendidikan seksual\/ kesehatan reproduksi remaja kepada anak- anak.<\/p>\n<p>Kepada pemerintah desa memberikan pemahaman terkait bahaya dan dampak pelecehan seksual, kepada Orang Muda Khatolik memberikan dukungan dan motivasi kepada korban pelecehan seksual, dan melakukan pencegahan melalui diskusi- penyuluhan.<\/p>\n<p>Direkomendasikan kepada DP3A memberikan penyuluhan, sosialiasai tentang kekerasan seksual terhadap anak. Sementara itu, kepada DPR memberikan dukungan anggaran untuk upaya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual, Bina Keluarga Remaja. memberikan penyuluhan kepada orangtua, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATB) tentang kesehatan reproduksi, sehingga dapat meneruskan ke anak- anak, remaja dan orang muda. Sedangkan kepada P2TP2A agar mendampingi korban.<\/p>\n<p>\u200e<strong>Miras<\/strong><br \/>\nHasil identifikasi Orang Muda terungkap \u200eanak- anak berusia 15- 24 tahun sering mengkonsumsi miras seperti sopi pada saat pesta, acara kedukaaan, kumpul keluarga, sambut baru, kumpul- kumpul di jalan, acara adat lainnya.<\/p>\n<p>Faktor penyebabnya yaitu anak broken home, rasa ingin tahu- ingin mencoba, pengaruh lingkungan -ada teman yang mengajak; ingin menunjukkan jati diri sebagai laki- laki, tidak ada aturan di kabupaten, desa yang melarang anak mengkonsumsi miras, tidak bekerja- tidak ada kesibukan; \u200ediajak- diajarkan oleh orang dewasa. Dampak konsumsi miras yakni \u200e tawuran antar kelompok, terjadinya pelecehan seksual;, pemakaian, tidak hormat pada orang tua.<\/p>\n<p>Selain itu, dampak lainnya yakni terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimana orang tua pukul anak dan sebaliknya, kesehatan terganggu, gangguan jiwa, kematian, putus sekolah serta masa depan suram; dan mengalami kecelakaan lalulintas.<\/p>\n<p>Orang Muda \u200e membuat rekomendasi untuk penyelesaian masalah masalah tersebut. Rekomendasi kepada pemerintah desa dan RT\/ RW Desa agar membuat peraturan yang melarang anak- anak mengkonsumsi miras dan aturan harus ditegakkan, melakukan sosialisasi tentang bahaya miras.<\/p>\n<p>Kepada Dinas\u200e Nakertrans, menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) dan pelatihan ketrampilan \u200e Dinas Pemuda dan Olahraga, mengakifkan karang taruna agar menjadi wadah dan menyelenggaran kegiatan- kegiatan untuk orang muda, melakukan sosialisasi tentang bahaya miras.<\/p>\n<p>Selain itu direkomendasikan Pemerintah Kabupaten Malaka membuat aturan untuk menjual alkohol dan batasan usia minimal yang dapat membeli dan mengkonsumsi alkohol.<\/p>\n<p>Sementara itu, rekomendasi kepada Lembaga Agama memberikan bimbingan rohani bagi anak, memperbanyak kegiatan- kegiatan bersama anak dan orang muda.<\/p>\n<p>Dialog yang dilaksanakan pada akhir kegiatan ini melibatkan orang muda sebagai master of ceremony (mc), moderator dialog, merekam proses, mengambil gambar untuk dokumentasi dan dua anak muda yang terdiri dari perempuan dan laki laki dari enam kelompok menyampaikan presentasi masalah masalah. Dialog berlangsung dinamis. (*\/non)<\/p>\n<div id=\"32b991e5d77ad140559ffb95522992d0\"><\/div>\n<p><script async src=\"https:\/\/click.advertnative.com\/loading\/?handle=2600\" ><\/script><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kupang, NTTOnlinenow.com &#8211; Identifikasi masalah masalah orang muda dari sembilan desa dan kelurahan yang terdiri dari lima desa dan empat<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":45819,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[2],"tags":[],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v14.3 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Judi, Kekerasan Seksual dan Miras Masalah Orang Muda Belu - NTTONLINE<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow\" \/>\n<meta name=\"googlebot\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<meta name=\"bingbot\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/02\/02\/judi-kekerasan-seksual-dan-miras-masalah-orang-muda-belu\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"id_ID\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Judi, Kekerasan Seksual dan Miras Masalah Orang Muda Belu - NTTONLINE\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Kupang, NTTOnlinenow.com &#8211; Identifikasi masalah masalah orang muda dari sembilan desa dan kelurahan yang terdiri dari lima desa dan empat\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/02\/02\/judi-kekerasan-seksual-dan-miras-masalah-orang-muda-belu\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"NTTONLINE\" \/>\n<meta property=\"article:publisher\" content=\"https:\/\/www.facebook.com\/alex.dimoe\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2022-02-02T05:16:39+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-content\/uploads\/2022\/02\/orangmudadialog.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"800\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"445\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#website\",\"url\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/\",\"name\":\"NTTONLINE\",\"description\":\"Pelopor Media Online Pertama Di NTT\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/?s={search_term_string}\",\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"id-ID\"},{\"@type\":\"ImageObject\",\"@id\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/02\/02\/judi-kekerasan-seksual-dan-miras-masalah-orang-muda-belu\/#primaryimage\",\"inLanguage\":\"id-ID\",\"url\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-content\/uploads\/2022\/02\/orangmudadialog.jpg\",\"width\":800,\"height\":445},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/02\/02\/judi-kekerasan-seksual-dan-miras-masalah-orang-muda-belu\/#webpage\",\"url\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/02\/02\/judi-kekerasan-seksual-dan-miras-masalah-orang-muda-belu\/\",\"name\":\"Judi, Kekerasan Seksual dan Miras Masalah Orang Muda Belu - NTTONLINE\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/02\/02\/judi-kekerasan-seksual-dan-miras-masalah-orang-muda-belu\/#primaryimage\"},\"datePublished\":\"2022-02-02T05:16:39+00:00\",\"dateModified\":\"2022-02-02T05:16:39+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#\/schema\/person\/7c35a5b2b0f2a4f822981b3273872be8\"},\"inLanguage\":\"id-ID\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2022\/02\/02\/judi-kekerasan-seksual-dan-miras-masalah-orang-muda-belu\/\"]}]},{\"@type\":[\"Person\"],\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#\/schema\/person\/7c35a5b2b0f2a4f822981b3273872be8\",\"name\":\"alex\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#personlogo\",\"inLanguage\":\"id-ID\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/e146e9c2235067853d80a7f166b95e54?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"alex\"}}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45828"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=45828"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45828\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":45829,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45828\/revisions\/45829"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/media\/45819"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=45828"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=45828"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=45828"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}