{"id":45078,"date":"2021-12-18T00:20:28","date_gmt":"2021-12-18T00:20:28","guid":{"rendered":"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/?p=45078"},"modified":"2021-12-18T01:52:42","modified_gmt":"2021-12-18T01:52:42","slug":"sosialisasikan-materi-pemberantasan-tipikor-dalam-kegiatan-ormas-andre-p-keya-berbagi-tips-terhindar-dari-korupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2021\/12\/18\/sosialisasikan-materi-pemberantasan-tipikor-dalam-kegiatan-ormas-andre-p-keya-berbagi-tips-terhindar-dari-korupsi\/","title":{"rendered":"Sosialisasikan Materi Pemberantasan Tipikor Dalam Kegiatan Ormas, Andre P. Keya Berbagi Tips Terhindar Dari Korupsi"},"content":{"rendered":"<p>Laporan Judith Lorenzo Taolin<br \/>\nKefamenanu, NTTOnlinenow.com &#8211; Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), Andre P. Keya, S.H mensosialisasikan materi terkait peran Kejaksaan dalam penberantasan tindak pidana Korupsi.<\/p>\n<p>Materi tersebut dipaparkan Kasi Pidsus, Andre Keya dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Kader dengan tema, Menciptakan Pemimpin yang Visioner dan Misioner yang diselenggarakan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bela Tanah Timor (Beta Timor) Nusa Tenggara Timur di ruang aula Sekretariat Beta Timor di Oemenu, Kelurahan Kefa Tengah, dan diikuti 46 anggota serta puluhan simpatisan Ormas Beta Timor se &#8211; kabupaten TTU.<\/p>\n<p>Dalam pemaparan materinya, Andre menjelaskan Kewenangan Kejaksaan, yang diatur pada pasal 30 UU No.16 Tahun 2004, yakni di bidang Pidan dan Perdata.<\/p>\n<p>&#8221; Kewenangan kejaksaan diatur pada pasal 30 UU No.16 tahun 2004, yaitu di bidang Pidana dan Perdata, Ketertiban dan Ketentraman umum&#8221;, kata Andre.<\/p>\n<p>Di bidang Pidana, lanjutnya Kejaksaan mempunyai beberapa tugas dan wewenang yakni melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Berikutnya, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan dan keputusan bebas bersyarat. Kemudian melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan UU dan melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.<\/p>\n<p>Sedangkan di bidang Perdata dan TUN, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang yakni Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.<\/p>\n<p>Dibidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengawasan peredaran barang cetakan dan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan mesyarakat dan negara, pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama dan penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.<\/p>\n<p>Andre juga menjelaskan beberapa kewenangan Kejaksaan dengan di Sahkannya rancangan UU kejaksaan yang baru, dalam pemulihan asset dan bidang intelijen penegakan hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam pemulihan asset , kejaksaan berwenang melakukan kegiatan penelusuran, perampasan dan pengembalian asset perolehan tindak pidana dan asset lainnya kepada negara, korban atau yang berhak&#8221;, ungkap Andre.<\/p>\n<p>Dalam bidang intelijen, ia juga menjelaskan kewenangan Kejaksaan.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam bidang intelijen penegakan hukum, Kejaksaan Berwenang menyelenggerakan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum. Kejaksaan juga menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melakukan kerjasama intelijen penegakan hukum dengan Lembaga intelijen dan atau penyelenggara intelijen lainnya di dalam maupun luar negeri. Termasuk melaksanakan pencegahan KKN dan melaksanakan pengawasan multimedia&#8221;, papar Andre.<\/p>\n<p>Terdapat 7 Jenis bentuk tindak pidana korupsi UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 dijelaskan Andre, berkaitan dengan kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, bemturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.<\/p>\n<p>Adapun tindakan Prefentiv dan Represif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan.<\/p>\n<p>&#8220;Tindakan Preventif yakni melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, melakukan kegiatan &#8211; kegiatan kampanye dan sosialisasi anti korupsi.<br \/>\nTindakan Represif, meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi.<\/p>\n<figure id=\"attachment_45079\" aria-describedby=\"caption-attachment-45079\" style=\"width: 800px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-45079 size-full\" src=\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-content\/uploads\/2021\/12\/betatimorlatihkader1.jpg\" alt=\"\" width=\"800\" height=\"445\" srcset=\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-content\/uploads\/2021\/12\/betatimorlatihkader1.jpg 800w, https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-content\/uploads\/2021\/12\/betatimorlatihkader1-300x167.jpg 300w, https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-content\/uploads\/2021\/12\/betatimorlatihkader1-768x427.jpg 768w\" sizes=\"(max-width: 800px) 100vw, 800px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-45079\" class=\"wp-caption-text\">Foto : Pemateri, Andre P. Keya S.H dan peserta Pelatihan dari Ormas Beta Timor.<\/figcaption><\/figure>\n<p>Dalam kesempatan berdiskusi dengan seluruh anggota Beta Timor, Andre dimintai penjelasan terkait peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.<\/p>\n<p>&#8220;Bagaimana peran masyarakat terkait pemberantasan korupsi dan apakah ada aturan yang mengatur tentang keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi&#8221;, tanya Jude.<\/p>\n<p>Dijelaskan Andre, bahwa undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5) menegaskan bahwa tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah.<\/p>\n<p>&#8220;Peran serta masyarakat tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan hak dan tanggungjawab masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi&#8221;, jelas Andre.<\/p>\n<p>Dengan peran serta tersebut kata Andre, masyarakat akan lebih bergairah untuk melaksanakan kontrol sosial terhadap tindak pidana korupsi. Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwujudkan dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p>Sesuai dengan prinsip keterbukaan dalam negara demokrasi yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tindakan diskriminatif mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka dalam Peraturan Pemerintah ini diatur mengenai hak dan tanggungjawab masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p>&#8220;Oleh karena itu, kebebasan menggunakan hak tersebut haruslah disertai dengan tanggungjawab untuk mengemukakan fakta dan kejadian yang sebenarnya dengan mentaati dan menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum serta hukum dan perundang-undangan yang berlaku&#8221;, jelasnya.<\/p>\n<p>Peraturan Pemerintah ini juga mengatur mengenai kewajiban pejabat yang berwenang atau Komisi untuk memberikan jawaban atau menolak memberikan isi informasi, saran atau pendapat dari setiap orang, Organisasi Masyarakat, atau Lembaga Swadaya Masyarakat. Sebaliknya masyarakat berhak menyampaikan keluhan, saran atau kritik tentang upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengalaman dalam kehidupan sehari-hari menunjukan bahwa keluhan, saran, atau kritik masyarakat tersebut sering tidak ditanggapi dengan baik dan benar oleh pejabat yang berwenang.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan demikian, dalam rangka mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pejabat yang berwenang atau Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi diwajibkan untuk memberikan jawaban atau keterangan sesuai dengan tugas fungsinya masing-masing. Kewajiban tersebut diimbangi pula dengan kesempatan pejabat yang berwenang atau Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi menggunakan hak jawab informasi yang tidak benar dari masyarakat. Disamping itu untuk memberi informasi yang tinggi kepada masyarakat, maka dalam Peraturan Pemerintah ini diatur pula pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berjasa terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi berupa piagam dan atau premi&#8221;, ungkap Andre.<\/p>\n<p>Mewakili Kajari TTU, Andre selaku Kasi Pidsus berterimakasih kepada Panitia penyelenggara yang telah mempercayakan dan menghadirkan pihak Kejaksaan sebagai pemateri dalam memaparkan materi Peran Kejaksaan Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.<\/p>\n<p>Di akhir diskusi, Andre yang ditanyai terkait tips agar terhindar dari kasus korupsi, mengatakan berpegang teguh pada ajaran pimpinannya.<\/p>\n<p>&#8220;Kaitan dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, kami para jaksa tetap berpedoman pada pesan pimpinan dalam hal ini, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H yakni Kolose 3 : 26. Itu menjadi pegangan kami dalam bekerja. Apapun yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia&#8221;, ungkap Andre Keya.<\/p>\n<p>Ia juga berharap ke depannya Ormas Beta Timor dapat menjalankan program &#8211; program kemanusiaan dengan baik.<\/p>\n<p>&#8220;Saya berharap ke depannya Ormas Beta Timor dengan kader &#8211; kadernya yang handal bisa menjalankan semua program kemanusiaan dengan semangat rasa memiliki organisasi Beta Timor dan peduli terhadap isu &#8211; isu sosial masyarakat&#8221;, pintanya.<\/p>\n<p>Sesi diskusi ditutup dengan bersama menyerukan salam Beta Timor oleh Andre P Keya S.H.<\/p>\n<p>&#8220;Beta Timor&#8221;, &#8230;. &#8220;Solid Militan Setia&#8221;, sambung seluruh peserta Pelatihan Kepemimpinan Kader.<\/p>\n<div id=\"32b991e5d77ad140559ffb95522992d0\"><\/div>\n<p><script async src=\"https:\/\/click.advertnative.com\/loading\/?handle=2600\" ><\/script><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Laporan Judith Lorenzo Taolin Kefamenanu, NTTOnlinenow.com &#8211; Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU),<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":45080,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[2],"tags":[],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v14.3 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Sosialisasikan Materi Pemberantasan Tipikor Dalam Kegiatan Ormas, Andre P. Keya Berbagi Tips Terhindar Dari Korupsi - NTTONLINE<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow\" \/>\n<meta name=\"googlebot\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<meta name=\"bingbot\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2021\/12\/18\/sosialisasikan-materi-pemberantasan-tipikor-dalam-kegiatan-ormas-andre-p-keya-berbagi-tips-terhindar-dari-korupsi\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"id_ID\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Sosialisasikan Materi Pemberantasan Tipikor Dalam Kegiatan Ormas, Andre P. Keya Berbagi Tips Terhindar Dari Korupsi - NTTONLINE\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Laporan Judith Lorenzo Taolin Kefamenanu, NTTOnlinenow.com &#8211; Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU),\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2021\/12\/18\/sosialisasikan-materi-pemberantasan-tipikor-dalam-kegiatan-ormas-andre-p-keya-berbagi-tips-terhindar-dari-korupsi\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"NTTONLINE\" \/>\n<meta property=\"article:publisher\" content=\"https:\/\/www.facebook.com\/alex.dimoe\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2021-12-18T00:20:28+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2021-12-18T01:52:42+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-content\/uploads\/2021\/12\/betatimorlatihkader.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"800\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"445\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#website\",\"url\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/\",\"name\":\"NTTONLINE\",\"description\":\"Pelopor Media Online Pertama Di NTT\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/?s={search_term_string}\",\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"id-ID\"},{\"@type\":\"ImageObject\",\"@id\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2021\/12\/18\/sosialisasikan-materi-pemberantasan-tipikor-dalam-kegiatan-ormas-andre-p-keya-berbagi-tips-terhindar-dari-korupsi\/#primaryimage\",\"inLanguage\":\"id-ID\",\"url\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-content\/uploads\/2021\/12\/betatimorlatihkader.jpg\",\"width\":800,\"height\":445},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2021\/12\/18\/sosialisasikan-materi-pemberantasan-tipikor-dalam-kegiatan-ormas-andre-p-keya-berbagi-tips-terhindar-dari-korupsi\/#webpage\",\"url\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2021\/12\/18\/sosialisasikan-materi-pemberantasan-tipikor-dalam-kegiatan-ormas-andre-p-keya-berbagi-tips-terhindar-dari-korupsi\/\",\"name\":\"Sosialisasikan Materi Pemberantasan Tipikor Dalam Kegiatan Ormas, Andre P. Keya Berbagi Tips Terhindar Dari Korupsi - NTTONLINE\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2021\/12\/18\/sosialisasikan-materi-pemberantasan-tipikor-dalam-kegiatan-ormas-andre-p-keya-berbagi-tips-terhindar-dari-korupsi\/#primaryimage\"},\"datePublished\":\"2021-12-18T00:20:28+00:00\",\"dateModified\":\"2021-12-18T01:52:42+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#\/schema\/person\/7c35a5b2b0f2a4f822981b3273872be8\"},\"inLanguage\":\"id-ID\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"http:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/2021\/12\/18\/sosialisasikan-materi-pemberantasan-tipikor-dalam-kegiatan-ormas-andre-p-keya-berbagi-tips-terhindar-dari-korupsi\/\"]}]},{\"@type\":[\"Person\"],\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#\/schema\/person\/7c35a5b2b0f2a4f822981b3273872be8\",\"name\":\"alex\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"@id\":\"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/#personlogo\",\"inLanguage\":\"id-ID\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/e146e9c2235067853d80a7f166b95e54?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"alex\"}}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45078"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=45078"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45078\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":45089,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45078\/revisions\/45089"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/media\/45080"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=45078"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=45078"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.nttonlinenow.com\/new-2016\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=45078"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}