Lokakarya Kajian Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – CIS Timor Indonesia kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Belu dalam project INCIDENT yang didukung CRS menggelar lokakarya diseminasi draft hasil dokumen kajian risiko bencana dan dokumen rencana penanggulangan bencana.
Kegiatan bertempat di hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu dihadiri Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Setda Belu, sejumlah Dinas terkait, perwakilan Kodim Belu, Polres Belu, organisasi mahasiswa, pemuda katolik, Gamki Belu, 5 desa binaan beserta KSB dan NRM, dan tamu undangan lainnya.
Asisten 1, Nikolaus Umbu dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan, kaitan bencana pemerintah sudah siap bersama stakeholder dengan kebijakan yang ada tetapi masih ada yang kurang. “Karena itu hari ini sama-sama kita kumpul, kolaborasi untuk perkaya kajian resiko bencana untuk mengatasi bagaimana penanganan bencana itu. Dari kajian ini akan dituangkan dalam rencana penanggulangan bencana,” ujar dia.
Menurut Umbu, ada dua dokumen kajian yang sudah jadi, tetapi kajian ini belum disahkan kalau belum dibentuk dalam rencana, karena itu dokumen kedua perencanaan. Diminta kepada peserta setelah simak kajian, kami harapkan masukan dari seluruh unsur dari masing-masing segmen untuk perkaya kajian ini.
“Kami minta masukan-masukan tentang kondisi di lapangan untuk perencanaan penaggulangan bencana,” pinta dia.
Ditekankan, kami sangat mendukung keberadaan LSM yang sudah sangat membantu pemerintah dalam penyusunan perencanaan penanggulangan bencana dan bisa membawa harapan yang baik.
Sementara itu, Project Manager Program INCIDENT sekaligus Koordinator CIS Timor area Kabupaten Belu, Wendelinus Inta menyampaikan, perubahan iklim yang terjadi saat ini memberikan dampak ekstrim dan bisa terjadi di seluruh belahan dunia, termasuk wilayah Kabupaten Belu.
“Karena itu dibutuhkan sebuah kesiapan sebagai pola mitigasi atau pencegahan maupun rencana kedaruratan dalam menghadapi berbagai macam ancaman yang bakal terjadi,” ujar dia.
CIS Timor Indonesia dengan dukungan CRS, melalui Program INCIDENT membangun ketahanan masyarakat, melalui adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana, dengan memperkuat otoritas pemerintah daerah, akademisi, LSM/Ormas dan pemangku kepentingan utama lainnya di daerah Belu secara efektif mempersiapkan memitigasi, dan beradaptasi terhadap risiko bencana.
Sesuai data BPBD bencana yang terjadi di NTT selama triwulan pertama tahun 2023, sudah seharusnya sudah diantisipasi melalui dokumen penilaian risiko bencana dan rencana penanggulangan bencana. Oleh karena itu, hendaknya tiap daerah memiliki perangkat dokumen dan kebijakan untuk mengurangi dampak dari risiko bencana.
Kajian Risiko Bencana (KRB) merupakan acuan untuk menyusun rencana penanggulangan bencana di suatu daerah. Kajian Risiko ini juga menjadi salah satu dasar penysusunan kebijakan petensi pengurangan risiko bencana di daerah. Sedangkan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) adalah rencana yang memuat kebijakan dan strategi serta pilihan tindakan untuk mencapai tujuan penanggulangan bencana daerah dalam waktu 5 (lima) tahun di suatu daerah.
Sehingga lanjut dia, biasanya rencana penanggulangan bencana merupakan dokumen yang tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan Daerah baik itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan memperhatikan kondisi dan prediksi bencana daerah pada masa perencanaan.
“Rencana penanggulangan bencana ditujukan untuk semua lembaga yang terkait dengan penanggulangan bencana di suatu daerah, baik pemerintah daerah maupun non pemerintah. RPB diharapkan dapat menjadi alat advokasi untuk membangun komitmen, menyediakan sumber daya, dan menyatukan aksi bagi semua lembaga yang terkait dengan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah,” pungkas Inta.