Pemda Belu Mangkir dari RDP bersama DPRD Kaitan Kasus Dekranasda

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – DPRD Belu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan pihak Pemerintah Kabupaten Belu, Polres Belu bersama Forum Masyarakat Belu Anti Korupsi di ruang sidang Dewan, Senin (25/3/2024).

Sesuai jadwal, rapat tersebut digelar guna menyikapi permintaan dari para pendemo aliansi FMBAK yang menggelar aksi damai terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Dekranasda tahun 2022 yang sementara dalam penyelidikan Tipikor Polres Belu.

Namun, dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu bersama belasan anggota hanya dihadiri Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak dan aliansi FMBAK.

Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Belu yakni Bupati Belu, Inspektorat Belu, Dinas Perdagin Belu, Dekranasda yang diundang pihak DPRD Belu sesuai surat undangan tidak menghadiri rapat tersebut tanpa alasan yang pasti.

Kendati demikian, sejumlah anggota DPRD menyatakan dukungan kepada pihak Polres Belu untuk mengusut tuntas dugaan kasus dana Dekranasda bermasalah yang sementara ditangani penyidik Tipikor sehingga bisa terang benderang.

Terkait ketidakhadiran Pemerintah, Anggota Dewan meminta agar pimpinan DPRD segera mengeluarkan rekomendasi ke aparat penegak hukum untuk memanggil pihak pihak terkait guna mengungkap kasusnya.

“Kalau panggilan mangkir, kita upaya paksa hadirkan mereka sekali lagi. Disamping itu kami sangat mendukung pihak penegak hukum agar fokus pada kasus yang sedang ditangani dan bisa mengungkapkannya,” tegas Ketua Komisi I, Theodorus Djuang.

Wakil Ketua II, Cyprianus Temu menyayangkan hal yang tidak ksatria dan sangat memalukan tidak bisa hadir dalam rapat yang bermartabat seperti ini. Ini menunjukkan arogan, menunjukkan sifat tidak saling menghargai, saling menghormati antar lembaga ini yang terjadi antar mitra.

Dikatakan, dengan RDP hari ini menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres di situ, sehingga tadi dalam forum rapat yang dihadiri oleh anggota dewan, Kapolres Belu, aliansi FMBAK, DPRD mempunyai dua kesimpulan yang diputuskan

Yang pertama, kami bersurat ke Kapolri, Kapolda dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di Dekranasda Belu karena melibatkan ibu Bupati. Bisa tidak kasus ini tidak boleh ada yang menghalangi atau ada yang menghambat kasus ini.

“Kami mendukung penuh tim penyidik Polres Belu yang sementara ini melakukan penyelidikan kasus tersebut. Surat itu akan segera kami keluarkan setelah tadi putusan forum RDP,” terang Cypri.

Hal kedua bahwa tidak terlaksananya RDP hari ini bukan berarti selesai. Kami akan melakukan rapat kelanjutan dalam sidang satu DPRD Kabupaten Belu yang sedianya setelah diterimanya hasil BPK akan kami bawah dalam sidang satu.