AMAN Gandeng ICW Gelar Workshop Kampanye Antikorupsi Dan Pelatihan Jurnalis Masyarakat Adat

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) menggelar workshop Kampanye Antikorupsi sekaligus Pelatihan Jurnalis Masyarakat Adat bagi Komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN di Hotel Sindha Ruteng pada 28 November 2023 hingga 1 Desember 2023.

Gelar dua kegiatan yang berkesinabungan itu dibuka oleh Ketua AMAN wilayah Nusa Bunga, Maximilianus Herson Loi pada Rabu, 28 November 2023 dengan dihadiri oleh pihak Infokom PB AMAN, Taqiyyudin Ibnu Sihab dan Giat Perwangsa; sementara perwakilan ICW dihadiri oleh Tibiko Zabar dan Tamimah Ashilah.

Ketua AMAN wilayah Nusa Bunga, Herson Loi mengatakan pelaksanaan workshop yang digelar ini merupakan satu rangkaian kegiatan yang luar biasa dan untuk pertama kalinya dilaksanakan di AMAN wilayah Nusa Bunga dalam masa kepemimpinannya sehingga saat mendengar informasi dari Direktur Infokom PB AMAN, Titi Pangestu, pihaknya menyambut hangat kegiatan yang memberi dampak positif terhadap kemajuan AMAN Nusa Bunga.

Ketua Herson Loi menuturkan kerjasama antara AMAN dan mitranya ICW dalam memberikan pemahaman yang benar terhadap korupsi adalah hal baru bagi warga komunitas adat di Nusa Bunga sehingga sangatlah penting bagi komunitas adat untuk memperoleh pengetahuan tentang korupsi itu sendiri.

“Kita sangat awam mengenal tentang korupsi itu sendiri hanya sebatas tindakan pengambilan uang yang bukan miliknya sendiri namun sesungguhnya korupsi itu mencakupi banyak hal yang terjadi di masyarakat yang sangat erat kaitannya dengan pengambilan hak-hak orang lain termasuk pengambilan dan perampasan sumber daya alam,” kata Herson dalam keterangan persnya yang diterima media, Kamis (30/11).

Herson Loi melanjutkan, kolaborasi antara AMAN dan ICW dalam melaksanakan kegiatan ini dimaksudkan agar para peserta yang terdiri dari utusan Komunitas Adat, utusan Pemuda Adat, utusan Perempuan Adat yang hadir dalam kegiatan ini mampu melihat situasi dan kondisi di komunitas masing-masing untuk dapat melaporkan lewat tulisan- tulisannya sebagai data awal untuk mencari fakta lapangan terhadap korupsi yang terjadi di setiap komunitas adat masing-masing.

“Sebagai jurnalis Masyarakat Adat, kita harus berani mengungkapkan fakta dengan data lapangan yang berkaitan dengan korupsi di komunitas adat kita masing-masing,” lanjutnya.

Sementara itu Tibiko Zabar dari ICW dalam sambutannya menuturkan, korupsi terhadap Sumber Daya Alam di Indonesia masuk dalam kategori korupsi terbesar karena berakibat pada pengerusakan terhadap lingkungan, hutan dan lahan masyarakat yang berbuntut pada kerugian sosial bagi warga yang didalamnya termasuk Masyarakat Adat.

Menurut Tibiko Zabar, pihak ICW mencatat dari data pemantauannya sepanjang 2006-2015, kerusakan hutan (deforestasi) mencapai Rp 499.507 triliun yang mengindikasikan kerugian negara sangat tinggi dengan korelasi korupsi semakin tinggi juga.

Zabar menjelaskan di tengah pemberantasan korupsi yang sedang tidak baik-baik saja ini, Masyarakat Adat diharapkan untuk turut mengambil peran secara aktif dalam pemberantasan korupsi terhadap Sumber Daya Alam yang dimilikinya karena pihak yang paling merasakan dampak langsung dari kerugian tersebut adalah Masyarakat Adat itu sendiri.

“Sebagian besar pemilik pemilik lahan dan hutan di Indonesia adalah Masyarakat Adat sehingga yang terkena dampak langsung dari deforestasi dan korupsi SDA umumnya adalah Masyarakat Adat,” jelas Zabar.

Zabar yang juga Fasilitator muda ICW ini menuturkan, berangkat dari kesadaran akan pentingnya memperkuat pengetahuan tentang antikorupsi bagi Masyarakat Adat maka ICW bersama AMAN menyusun modul pembelajaran antikorupsi secara online untuk memperkenalkan dan memperluas pengetahuan yang ada di Akademi Antikorupsi sebagai langkah kolaboratif untuk kampanye antikorupsi secara bersama.

“Kita berharap workshop ini menjadi salah satu upaya untuk menguatkan kapasitas kelompok Masyarakat Adat dalam berpartisipasi untuk melakukan upaya perlawanan terhadap korupsi dan semakin kuat dalam melakukan advokasi,” tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Taqiyyudin Ibnu Sihab, dalam sambutannya mewakili Sekjen AMAN mengatakan rangkaian kegiatan workshop Kampanye Antikorupsi dan Pelatihan Jurnalis Masyarakat Adat ini merupakan kerja kolaborasi antara AMAN dan ICW untuk saling membagi informasi dan pengetahuan dalam memperkuat pengetahuan tentang antikorupsi bagi Masyarakat Adat.

Taqiyyudin Ibnu Sihab yang biasa disapa Taqi Qidalista ini mengungkapkan banyak kasus penderitaan yang dialami di Masyarakat Adat di seluruh Indoneia sangat erat kaitannya dengan praktek korupsi yang dilakukan oleh para pejabat yang berkuasa dimana Masyarakat Adat bisa kehilangan wilayah adat dan ruang hidupnya.

“Harapannya melalui pelatihan ini teman-teman peserta dapat memahami praktek antikorupsi yang dilakukan oleh pejabat publik dan dapat mempraktekkan kerja jurnalistik untuk dapat menginformasikan segala sesuatu yang ada di komunitas adat beserta wilayah adatnya masing-masing sehingga publik mengetahui semua peristiwa yang terjadi di Masyarakat Adat,” pungkasnya.