Terungkap di Persidangan, Marianus Muki Sebut Yosef Muki Sempat Terjatuh dan Nyaris Diinjak Mario Fernandes Tapi Dilerai

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Sidang Pemeriksaan Saksi dalam dugaan Tindak Pidana Penganiayaan oleh empat Terdakwa Muki bersaudara dengan korban anak – anak mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raimundus Sau Fernandes dan Kristiana Muki berlanjut.

Sidang kedua dengan menghadirkan Saksi Korban, Marianus Muki dan Marianus Tali Mbele, berlangsung Selasa,12 September pukul 11 : 00 Wita.

Keterangan Saksi Marianus Muki dalam sidang Pemeriksaan Saksi, mengatakan dalam kasus tersebut, saat dirinya berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang beralamat di depan SMP Negeri I Kefamenanu, ia mengetahui ada pertengkaran mulut antara Saksi Kristiana Muki dan Terdakwa Ose Muki.

Saksi Marianus alias Rian Muki sudah berusaha menegur keduanya untuk tidak ribut dan menyelesaikan masalah secara bicara baik – baik, namun tidak berhasil.

“Saya marah dan meminta mereka tidak ribut lagi, tapi tidak berhasil diredakan. Saya marah ibu Kristiana juga, tapi diantara keduanya tidak ada yang mau mengalah. Saya lebih memilih menegur anak – anak karena menegur ibu Kristiana dan Ose tidak berhasil”, ungkap Saksi Rian.

Saat itu, kata Rian datanglah Terdakwa Petrus, dia melempar Mario pakai sendal tapi salah, sehingga mengenai adiknya Dominik Fernandez. Setelah itu Terdakwa Petrus mundur.

“Itulah yang membuat suasana makin ribut, baku sambung mulut, huru hara sana sini. Setelah huru hara, datanglah bapak RT, Marianus Tali Mbele”, jelas Saksi Rian.

“Saat kejadian ada pemukulan atau tidak”, tanya Hakim.

Langsung dijawab Saksi Rian, “Terdakwa Ose memukul Rio, tapi salah. Saya tidak terlalu lihat meskipun mereka pas berada di samping saya. Huru hara terjadi, mereka baku tarik, baku dorong dan pas saat Terdakwa Ose jatuh karena terlepas dari aksi saling dorong dan tarik menarik dengan Rio, saya coba tarik Rio dari belakang baju. Saya tarik bawa masuk ke dalam teras. Saya bilang, kamu boleh baku sambung mulut tapi jangan berkelahi di sini”, jelas Saksi Rian.

Terungkap fakta lain yang dibeberkan Saksi Rian Muki, dimana saat ada perlawanan antara Terdakwa Ose dan Mario, Terdakwa Ose terjatuh dan Mario melompat hendak menginjak lagi Terdakwa Ose tapi dilerai Saksi Rian. Saat itu, Terdakwa Herman, Fridus dan Petrus Muki hanya berdiri di dekat jalan saat Terdakwa Ose terjatuh.

Hakim bertanya lagi, siapa yang dilihat di TKP selain Terdakwa Ose.

“Apakah Terdakwa Herman ada di sana”, tanya Hakim.

“Saya tidak melihat Terdakwa Herman. Hanya ada Terdakwa Petrus tapi setelah dia lempar pakai sendal, dia sudah lari”, jawab saksi Rian lagi.

Ditanyai ulang oleh Hakim, apakah Saksi Rian melihat ada peristiwa pemukulan lagi?

“Tidak”, jawab Saksi Rian dengan lantang.

“Yang Saksi lihat hanya Terdakwa Ose saja”? tanya Hakim.

Saksi Rian mengaku ke Hakim bahwa ia memang melihat keempat Terdakwa tapi tidak melihat para Terdakwa memukul anak – anak.

“Saya melihat mereka berempat, tapi sepengetahuan saya mereka berempat tidak memukul anak – anak bapak Rai dan ibu Kristiana Muki. Itu kejadian yang saya lihat di luar rumah. Terdakwa Ose dan Rio terlepas dalam aksi saling dorong dan baku tarik dan Terdakwa Ose jatuh pas disamping saya. Selain itu saya tidak lihat lagi apalagi kejadian di dalam rumah. Saya tidak tahu ada baku pukul di dalam rumah atau tidak, karena saya tidak ikut masuk ke dalam”, jelas Saksi Rian mengulang penjelasannya.

Kejadian lain di luar rumah, diterangkan Saksi Rian bahwa Terdakwa Herman dengan tercium aroma miras muncul sambil memegang parang dan berteriak memaki para Saksi Korban di depan rumah.

Terdakwa Petrus juga dilihatnya masuk ke halaman rumah dengan memegang batu.

“Anjing, pu***mai, kamu keluar sudah. Ini malam kamu mati di tangan saya”, teriak Terdakwa Herman sambil memaki, dijelaskan ulang Saksi Rian Muki.

Kemudian Saksi Rian melihat Terdakwa Petrus menerima parang dari Terdakwa Herman dan menenangkan Terdakwa Herman.

Saksi Rian lanjut menjelaskan, setelah itu ia melihat Terdakwa Herman masuk ke teras rumah tua, masih terjadi baku sambung mulut antara Terdakwa Ose dan Saksi Irna. Iapun marah dan menegur keras keduanya.

“Diam sudah disitu, supaya orang yang urus kalian juga bisa buat ini suasana jadi cair. Kalau kamu dua saling teto teto, satu teto teto dari sebelah, satu juga terus teto teto dari sebelah, otomatis suasana akan ribut terus. Orang mau urus kalian bagaimana”, parak Saksi Rian.

Dalam situasi yang makin ribut, Saksi Rian pun berteriak meminta beberapa orang untuk melaporkan kejadian itu ke polisi, kebetulan ia melihat di TKP ada banyak orang.

Setelah Polisi dari perempatan Tulip dekat TKP sudah datang, keempat Terdakwa sudah menuju ke mobil dan pergi.

Para Terdakwa pun membantah keterangan Saksi Rian Muki.

Saat diberi kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim, Chami Wati Ratu Mana, S.H. M.H Terdakwa Herman Muki mengatakan ia tidak membawa parang ke TKP dan ia juga tidak mengkonsumsi miras.

“Saya tidak pegang parang dan saya tidak minum mabuk. Keterangan Saksi Rian Muki itu tidak benar”, jawab Terdakwa Herman Muki ke KMH.

Begitupun dengan Terdakwa Ose Muki, ia membantah keterangan Saksi Rian Muki, yang mengatakan dia bertengkar dengan Saksi Kristiana Muki dan dia hendak memukul Mario, justru terbalik dirinya yang dipukul.

“Tidak benar saya bertengkar dengan ibu Kristiana Muki dan saya tidak memukul Mario”, jawab Terdakwa Ose.

Sementara, Terdakwa Fridus Muki juga membantah keterangan Saksi Rian Muki bahwa ia memukul Saksi Korban Mariano menggunakan sebuah batu.

“Tidak benar Yang Mulia. Saya tidak pegang batu. keterangan Saksi Marianus Muki bilang saya pukul Saksi Mariano pakai batu, itu tidak benar”, ungkap Fridus.

Senada dengan Terdakwa Herman, Terdakwa Petrus juga membantah Terdakwa Herman membawa parang dan diambil oleh Terdakwa Petrus.

“Tidak ada parang Yang Mulia, tidak benar keterangan Saksi Rian Muki”, tandas Terdakwa Petrus.

Semua bantahan para Terdakwa ‘Muki bersaudara’ tidak membuat Saksi Rian Muki merubah keterangannya.

“Saya tetap pada keterangan saya, Yang Mulia”, tegas Saksi Rian.

Ketua Majelis Hakim pun menjelaskan kepada para Terdakwa bahwa keterangan Saksi Rian Muki soal batu yang dipakai memukul Saksi Korban Mariano dan kondisi Mariano yang berdarah, bukan dilihat langsung oleh Saksi Rian Muki melainkan hanya mendengar dari keterangan saksi lainnya.

Foto : Dua saksi Marianus Muki dan Marianus Mbele usai memberi keterangan dalam perkara Penganiayaan dengan 4 Terdakwa Muki Bersaudara.