Pembangunan 37 Unit Rumah Bantuan di Desa Baas Terbengkalai, BPD Minta Jaksa Usut Tuntas

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Pembangunan 37 unit bantuan rumah layak huni yang bersumber dari Dana Desa Baas, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terbengkalai.

Ke – 37 unit rumah bantuan yang bersumber dari Dana Desa Baas tersebut, diduga dtinggalkan supplier yang ditunjuk untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Atas terbengkalainya pembangunan 37 unit rumah bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama perwakilan masyarakat Desa Baas mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Jumat, 10 Februari 2023.

Ketua BPD Desa Baas, Emanuel Asuat, kepada wartawan menjelaskan, Kedatangan BPD bersama warga ke kantor Kejari TTU ini dengan maksud melaporkan terbengkalainya pembangunan rumah bantuan dan beberapa program lain yang diduga ditinggalkan oleh rekanan yang dipercayakan untuk mengerjakan proyek Dana Desa di Desa Baas sejak tahun 2017 sampai dengan 2021.

Menurutnya, pada tahun 2020 lalu, pemerintah desa mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pembangunan 16 unit rumah layak huni bagi 16 KK di Desa Baas. Namun, hingga kini 16 unit rumah tersebut belum tuntas dikerjakan.

“Untuk 16 unit rumah yang dikerjakan tahun 2020 sampai saat ini belum terpasang pintu dan jendela,” kata Emanuel.

Ia melanjutkan, pada tahun 2021, Pemdes kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 409. 516. 400; untuk perehapan 15 unit rumah dan 6 unit bangun baru.

Emanuel menyampaikan, untuk perehapan 15 unit rumah tersebut hingga kini belum tuntas diselesaikan, sedangkan 6 unit rumah bangun baru, ada yang sudah dislof atas, ada yang baru fondasi bahkan ada yang belum mulai dikerjakan.

“15 unit yang rehap itu rata-rata lantainya belum dikerjakan karena supliyer tidak turunkan semen dan keramik. Sedangkan, 6 unit yang bangun baru, ada 3 yang sudah slof atas sedangkan 3 unit lagi belum dikerjakan sama sekali,” jelas Emanuel.

Selain pengaduan terkait rumah, Emanuel juga menuturkan bahwa pihkanya juga melaporkan pembangunan 1 unit WC sehat dan pemasangan keramik pada gedung PAUD pada tahun 2017 yang sampai dengan saat ini belum terlaksana.
Selain itu, lanjutnya, diadukan juga pengadaan ternak Kambing pada tahun 2021 sebanyak 64 ekor untuk 32 KK yang hingga saat ini baru direalisasikan 28 ekor.

“Untuk kambing, pagu anggarannya Rp. 48.000.000, pengadaan untuk 32 KK di mana masing-masing KK terima 2 ekor. Tapi sampai saat ini, baru direalisasikan sebanyak 28 ekor,” kata Emanuel.

Emanuel juga menjelaskan bahwa, semua proyek Dana Desa yang terbengkalai tersebut, dikerjakan oleh supplier bernama Yeni Soik.

“Semua proyek dikerjakan oleh supplier bernama Yeni Soik,” ungkapnya.

Emanuel berharap, pihak Kejari TTU dapat membantu mengusut tuntas kasus ini karena masyarakat saat ini sedang resah dengan terbengkalainya proyek – proyek tersebut.

Foto : BPD bersama warga Desa Baas pose bersama di depan kantor Kejari TTU, usai menyerahkan laporan.