Bantah Intimidasi Wartawan, Plt. BKDPSDM TTU : Dia Mengaku Sebagai Wartawan Lepas dan Diperintah, Tanpa Kantongi Identitas
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan intimidasi terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas peliputan.
Plt BKDPSDM Kabupaten TTU, Arkadius Atitus juga mengatakan tidak mengenal wartawan yang mengaku diintimidasi.
Selain itu, menurut Arkadius saat Kepala Desa Sapaen dan beberapa perangkat desa lain masuk ke ruangannya, oknum wartawan yang mengatakan dia diintimidasi dengan cara diusir dan HP dirampas kemudian dinonaktifkan, tidak memperkenalkan diri tetapi ikut mendengar semua pembicaraan dan terkesan merupakan bagian dari perangkat desa yang ada.
“Kronologinya, saya dikunjungi Kepala Desa Sapaen, Ketua BPD, Kaur dan beberapa anggota masyarakat pada Kamis (25/08/2022) lalu. Mereka datang untuk mengadukan persoalan yang ada di Desa Sapaen. Sebelumnya Kepala Desa, Ketua BPD masih memperkenalkan diri dan mengadukan persoalan mereka di desa. Setelah mendengar pengaduan dari Kepala Desa, saya hendak memberikan tanggapan perihal keluhan mereka. Saya menyampaikan dua hal, kalau masalah menyangkut dia sebagai ASN, kita selesaikan. Tapi kalau menyangkut urusan adat dan lain – lain, pihak Pemda tidak mengurus hal itu”, jelas Arkadius.
Saat itu, lanjutnya salah satu tamu dari rombongan yang masuk langsung mengangkat kamera dan bergerak melakukan pemotretan.
“Saya langsung bertanya statusnya dan dia mengatakan dia dari media. Kalau dari media, kata saya nanti baru dikonfirmasi hasil pertemuan ini. Sekarang saya belum panggil Sekretaris Desa untuk klarifikasi soal pengaduan yang diterima. Jadi saya memintanya menyimpan HP di meja. Dia simpan HP di meja dan kembali duduk. Dia malah duduk dan ikut pertemuan itu sampai selesai dan tidak keluar ruangan. Bahkan saya bilang, silahkan mau menyampaikan sesuatu atau terkait yang disampaikan Kepala Desa silahkan. Tapi kalau mau meliput, kita saja belum tahu masalah sebenarnya dan belum klarifikasi semua pihak. Hasilnya bagaimana baru kita sampaikan”, kata Arkadius.
Ia juga mengatakan tidak ada niat menolak atau mengusir wartawan, hanya saja saat oknum yang mengaku wartawan itu masuk, tanpa mengantongi ID Card hanya mengaku wartawan lepas yang diperintah meliput sehingga saya minta menunggu sementara di luar.
“Selama ini kemitraan dengan wartawan sangat baik. Dalam kasus ini, oknum yang mengaku wartawan itu saya tidak kenal. Saya tidak ada niat menolak atau mengusir wartawan. Hanya saja caranya saya juga tidak mengerti, masuk dengan rombongan, tidak perkenalkan diri, tiba – tiba bangun dan merekam dan bilang dia wartawan lepas yang diperintah meliput. Sehingga saya bilang stop dulu, matikan hp dulu dan simpan saja di meja. Tidak satu kata ancamanpun keluar dari mulut saya untuk dia”, ungkap Arkadius.
Saksi lain yang dikonfirmasi NTTOnlinenow.com Selasa (30/08/2022) membenarkan adanya pertemuan di ruangan Plt. BKDPDSM. Namun membantah adanya pengusiran dan perampasan HP milik anak yang mengaku sebagai wartawan tanpa mengantongi ID Card media.
“Saat masuk ke ruangan, kami sekitar delapan orang. Mungkin karena banyak orang dia tidak memperkenalkan diri. Hanya setelah kami dari perangkat desa perkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kedatangan, adik yang mengaku wartawan itu langsung bangun dan melakukan pemotretan. Saat itu, dia ditanya dan ditegur pak Arkadius. Adik itu mengaku dari media tanpa menyebut nama media dan minta ijin untuk meliput. Namun belum diijinkan pak Arkadius lantaran pembicaraan itu masih bersifat terbatas antara semua pihak”, aku Kepala Desa Sapaen, Benediktus Amleni.
Sumber lain yang berada dalam ruangan itu juga mengatakan oknum yang mengaku wartawan memang tidak memperkenalkan diri sejak awal masuk.
“Dia baru minta ijin meliput setelah ditanyai pak Arka”, kata sumber lainnya.
Anak itu, sambungnya minta ijin meliput karena katanya diperintah dan mengaku sebagai wartawan lepas.
“Bapak, saya minta ijin meliput karena ini perintah, saya wartawan lepas yang disuruh meliput”, kata sumber mengulang pengakuan oknum yang wartawan tanpa diketahui siapa yang memerintahnya untuk meliput.
Saat itu, jelasnya pak Arka tetap menjawab belum bisa karena masih pembicaraan terbatas, masih ambil data dulu dari semua pihak. Tapi oleh pak Arka dibolehkan publikasi setelah pertemuan berikut jika sudah ada hasilnya.
“Silahkan HPnya disimpan di meja dan bisa menunggu sementara di luar. Itu kata yang dilontarkan pak Arka. Tapi ada salah satu staf datang ambil HP nya dan dinonaktifkan kemudian meletakkan kembali di meja”, kata sumber.
Perangkat desa lainnya juga membenarkan tidak ada kata – kata pengancaman atau pengusiran dari Plt. BKDPDSM.
“Saya tidak berada di pihak siapapun, saya hanya mau mengatakan yang sebenarnya terjadi di dalam ruangan. Intinya tidak ada pengancaman, apalagi pengusiran. Bahkan perampasan HP dari tangan wartawan itu tidak terjadi. Pak Arka hanya mengatakan, masih pembicaraan terbatas. Boleh kali berikut dirilis untuk diberitakan”, kata sumber.
Plt. BKDPSDM, Arkadius Atitus kembali menekankan tetap menjaga kemitraan yang terjalin baik selama ini dengan media dan tidak bermaksud menolak kehadiran media manapun yang bermitra. Namun ia meminta agar ke depannya, dalam menjalankan tugas sebagai wartawan yang adalah mitra Pemerintah, agar menjalankan tugas dengan cara – cara yang profesional.
“Sebagai mitra, saya tidak pernah menolak kehadiran wartawan. Tetapi kedepannya saya berharap sebelum melakukan tugas peliputan agar menggunakan cara – cara profesional seperti menunjukkan identitas diri yang jelas beserta nama media kepada nara sumber, juga menghargai penolakan perekaman atau pemberitaan sebelum menguasai permasalahannya. Apalagi permasalahan itu nantinya dikonsumsi publik”, pungkas Arkadius.
Foto : Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Arkadius Atitus.

