Personil Kodim 1605/Belu Terima Sosialisasi JKN KIS dari BPJS
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Anggota TNI, PNS dan Persit KCK Kodim 1605/Belu menerima Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berlangsung di Aula Darma Andika Makodim 1605/Belu, Jumat (5/8/2022).
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Atambua tersebut dalam rangka guna meningkatkan informasi tentang penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada peserta program JKN-KIS.
Danramil 1605-01/Kota Atambua Mayor Inf Yermias Yonathan Ndoluanak mewakili Dandim 1605/Belu dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang digelar oleh BPJS Kabupaten Belu dalam memberikan sosialisasi pelayanan BPJS ini adalah waktu yang tepat bagi para peserta program JKN-KIS yang berprofesi sebagai TNI dan PNS serta keluarganya.
“Ini merupakan momen yang tepat karena melalui kegiatan ini kami semua bisa menanyakan hal-hal yang selama ini mungkin tidak kami mengetahui dan memahami secara mendalam yang berkaitan dengan pelayanan BPJS,” kata dia.
Danramil 1605-01/Kota Atambua Mayor Inf Yermias Yonathan Ndoluanak berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini semua pelayanan BPJS kesehatan dapat terlayani dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.
Sementara itu Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kantor BPJS Cabang Atambua Rosaline Kolo mengatakan bahwa dengan kegiatan yang dilaksanakan ini terkait dengan pendekatan pelayanan langsung kepada peserta JKN khususnya bagi peserta pekerja penerima upah yaitu salah satunya TNI AD.
Dikatakan bahwa banyak peserta pekerja penerima upah dalam hal ini TNI AD yang mana fasilitas kesehatannya itu masih terdaftar di faskes kesatuan yang lama sehingga melalui kegiatan pendekatan ini anggota TNI yang berada di Belu semua fasilitas kesehatannya sudah dipindahkan ke tempat kerja atau satuan yang baru.
“Untuk pemindahan fasilitas kesehatan itu sendiri harus ada surat rekomendasi dari atasan di mana seorang anggota TNI bekerja,” ujar Kolo.
Selain itu melalui kegiatan ini kita menyampaikan hak dan kewajiban peserta yang dimana kalau untuk TNI untuk iurannya satu persen dibayarkan atau dipotong langsung dari pekerja yaitu anggota dan empat persennya oleh pemberi kerja.
Dijelaskan bahwa untuk alur pelayanan kesehatannya peserta datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama yang sudah bekerjasama dengan BPJS dan jika akan dirujuk maka akan dirujuk dengan menggunakan surat rekomendasi ke rumah sakit yang fasilitas kesehatannya itu yang lebih memadai yang ada dokter spesialisnya.
Sedangkan berkaitan dengan aplikasi mobile JKN untuk keuntungannya adalah peserta tidak perlu membawa kartu BPJS nya kemana-mana karena untuk layanan KIS digitalnya sudah ada di HP, pemindahan alamat atau perubahan tempat tinggal bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.
“Pelayanan kesehatan, konsultasi dokter, screening kesehatan dapat di akses langsung melalui aplikasi mobile JKN yang telah didownload terlebih dahulu di HP,” tutup Kolo.