Keluarga Fanus Atok Desak BK DPRD Belu Segera Proses Agus Pinto

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Keluarga Stefanus Atok alias Fanus Atok korban pemfitnahan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu segera memproses Agustinho Pinto Anggota DPRD Belu dari Fraksi Gerindra.

Hak itu ditegaskan Bernadinus Atok anak kandung Fanus Atok dalam audiensi bersama Pimpinan DPRD Belu, Badan Kehormatan serta Anggota Dewan dan Forum Masyarakat Pencari Keadilan di ruang Komisi II, Senin (7/2/2020) siang.

Menurut Bernadinus Atok, kedatangan keluarga ke lembaga DPRD Belu untuk meminta kejelasan soal proses terhadap Agus Pinto terkait pencemaran dan pemfinahan kepada Fanus Atok yang dilaporkan tanggal 21 Januari lalu.

“Kami kembali hari ini untuk tanyakan hasil laporan terkait pencemaran nama baik terhadap bapak Fanus Atok dan Julio do Carmo yang diucapkan pak Agus pinto selaku Anggota DPRD Belu dalam Whatsapp grup DPRD kali lalu,” terang dia.

Nandy sapaan akrab Ketua PAN NTT itu kembali tegaskan, keluarga meminta BK untuk segera memproses Agus Pinto untuk mempertanggungjawabkan dan membuktikan pemfitnahan bahwa Fanus Atok melakukan peras dimana-mana dan pelaku pembunuhan Joao Vicente.

“Kami minta hasil tindaklanjut laporan kami kemarin. Sejauh mana prosesnya, kami tidak mau berlarut-larut. Karena kalau dibiarkan begitu akan jadi tanda tanya,” ungkap dia.

Lanjut Nandy yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD NTT itu bahwa, persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik dan untuk kembali memulihkan nama baik orang yang dicemarkan, difitnah tidaklah mudah dan tidak gampang.

“Karena itu kami minta cepat dan segera proses saudara Agus Pinto untuk pertanggungjawabkan tuduhan dan fitnahan itu,” pinta dia.

Menyikapi tuntutan keluarga, Wakil Ketua II Cypri Temu selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa pengambilan proses yang ada didalam Badan Kehormatan ada mekanisme yang diatur dalam tatib, maupun dalam kode etik dan juga tata cara.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BK dan laporannya sedang diproses.
Dari lembaga BK masih dalam menelaah dan mengkaji persoalan yang masuk kaitan pencemaran nama baik,” ujar dia.

“Kaitan dengan chat WA belum bisa kita mengambil satu langkah, karena
proses kasus ada dua, di polrea masih berjalan dan disini pun berjalan. Intinya persoalannya dalam proses BK,” tambah Temu.

Ditegaskan, persoalan dalam proses dan sedang berjalan. Tidak dalam konteks mendiamkan, kami pun dilematis selain Anggota BK yang diduga lakukan pemfitnahan, yang terjadi pemfitnahan itu bapak dari anggota DPR sendiri.

“Jadi kami tidak bisa diamkan persoalan itu secara sepihak, kita dalam koridor dan tidak keluar baik pelaku maupun korban,” tandas Temu.

Senada Ketua BK DPRD Belu, Edu Mau Boy mengatakan pihaknya tidak tinggal diam, dan persoalanmya sementara masih dalam proses. Dalam tatib itu jelas, kami diberikan tugas melakukan proses terhadap 30 Anggota jika ada yang bermasalah.

“Masih dalam proses dan waktu 30 hari. Kita sementara proses, masih dalam penyidikan setelah tahapan itu selesai kita naikan hasilnya ke pimpinan,” ucap dia.