Kepala BNNK Belu Minta Dukungan dan Ajak Seluruh Elemen Perangi Narkoba di Perbatasan RI-RDTL

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu, Kompol Apolinario Da Silva minta dukungan seluruh unsur elemen termasuk mengajak insan pers untuk memantau dan mencegah peredaran narkoba di daerah perbatasan RI-RDTL.

Hal tersebut disampaikan Kaban Apolinario didampingi para Kepala Seksi dalam jumpa pers bersama awak media di ruang rapat Kantor BNNK Belu, Rabu (21/8/2019).

Menurut Apolinario, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi, mencegah dan memberantas peredaran narkoba di tiga daerah, Kabupaten Belu, Malaka dan TTU wilayah kerja BNNK Belu.

Akui mantan Kabag Ops Polres Belu itu, pemakai narkoba di tiga daerah perbatasan dengan Timor Leste masih minim. Namun demikian, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi ke kalangan masyarakat, pelajar dan ASN sipil maupun aparat keamanan.

“Bantuan dan dukungan komponen TNI, Polri, ASN Belu, Malaka dan TTU sangat diharapkan dalam memberantas peredaran narkoba melalui koordinasi,” ujar Apolinario.

Lanjut dia, semua lini akan disentuh seperti pengiriman barang melalui kantor pos, jasa pelayanan pengiriman, pelabuhan dan bandara akan kita tuangkan dalam nota kesepahaman guna cegah peredaran narkoba di daerah perbatasan wilayah kerja BNNK Belu.

Selama ini jelas Apolinario, petugas BNN Belu sudah melakukan pemeriksaan di beberapa instansi pemerintah dan sekolah-sekolah namun tidak ditemukan orang yang positif narkoba.

Akui dia, fasilitas di BNNK Belu masih terbatas namun hal itu bukan menjadi penghalang dalam melaksanakan tugas. Pihaknya tetap mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki dalam melaksanakan tugas.

“Meski belum ada data pengguna narkoba di Kabupaten Belu, namun jajaran BNNK Belu tidak pernah terlena. Kita terus melakukan pengawasan dan pencegahan agar narkoba tidak beredar di tiga daerah wilayah kerja kita,” tegas dia.

Apolinaris mengatakan, sebagai daerah perbatasan negara tidak tertutup kemungkinan jaringan pengedar narkoba melintas di tiga Kabupaten baik lewat jalur darat maupun jalur laut.

Garis batas jalur darat Indonesia dan Timor Leste mencapai 140 kilometer lebih mulai dari Motaain sampai Metamau, Kabupaten Malaka. Kemudian, jalur tradsional di batas sebanyak 11 jalur atau jalan tikus.

“Kita sementara membangun komunikasi dengan semua instansi terkait dan lintas sektor lain untuk bersinergi lakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah kerja BNNK Belu,” ucap Apolinario.