BPKAD Tindaklanjuti Temuan BPK

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT terkait Aset yang ada di Pemerintah Kota Kupang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Jeffry Pelt mengaku akan terselesaikan dalam bulan Juli ini.

Jeffry Pelt mengaku, untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK, setiap minggunya semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rapat bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun Sekda untuk melihat progres tindak lanjut temuan BPK ini.

“Untuk penataan aset, saat ini kita sementara laksanakan rekonsiliasi untuk menyamakan data antara data yang tercatat di masing-masing OPD dan data yang ada di Badan Keuangan khusus di bidang aset dan akuntansi,” kata Jeffry Pelt saat diwawancarai di balai Kota Kupang,.

Jefrry menjelaskan, jadi ada aset-aset daerah yang tidak lagi diketahui keberadaannya, hilang atau musnah, KBAD sudah meminta ke OPD terkait agar mengajukan permohonan, agar nantinya BKAD dapat memproses agar aset yang sudah tidak ada lagi fisiknya ini dapat dihapuskan.

“Untuk penghapusan aset daerah terutama kendaraan ini memang prosedurnya berbeda, jadi atas hasil pemeriksaan itu, kami sementara melakukan verifikasi dan ditelusuri berdasarkan hasil temuan BPK itu,” ujarnya.

Menurut Jeffry, banyak terjadi di OPD-OPD, ada kendaraan atau ada fisik barang, namun dokumennya tidak diketahui keberadaannya lagi, atau ada juga yang dokumennya ada, namun fisiknya tidak atau belum ditemukan, inilah yang sementara dilakukan penelusuran.

“Jika semua tahapan penelusuran dan verifikasi ini sudah dilakukan, maka akan dilanjutkan dengan tahapan baik itu dihapuskan atau dilengkapi dokumen beserta fisiknya,” terangnya.

Adapula kasus lainnya, kata Jeffry, yaitu ada pimpin yang memiliki kendaraan dinas di OPD A dan tercatat di OPD tersebut kendaraan itu sebagai aset, lalu ketika dia dipindahkan ke OPD B, dia membawa serta kendaraannya, lalu dicatat di OPD B tempat dia berpindah tadi, maka tentunya terjadi pendobelan pendataan aset.

“Hal ini akhirnya terkesan kalau kendaraan kita banyak, padahal hanya ada satu kendaraan yang sama yang dicatat dibeberapa OPD karena dibwa oleh pejabat terkait, inilah yang sementara kami telusuri juga, agar ada kejelasan, kendaraan ini seharusnya ada dimana, agar nantinya kita minta ke OPD, agara jika ada kendaraan yang tidak lagi mendukung tupoksi di OPD tersebut, maka jangan dicatatkan lagi sebagai aset tetapi hatus dikeluarkan,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sementara melakukan pemilahan terhadap kondisi yang terjadi. Ada juga persoalan lain, misalnya ada aset tetapi nilai perolehannya tidak diketahui, ini juga dikelompokan dalam kategori sendiri, dan akan dilaporkan kepada pimpinan atau kepala daerah untuk dapat bekerjasama dengan Aprisal, untuk menghitung nilai saat barang itu diperiksa.

“Tujuannya dilakukannya perhitungan oleh Aprisal agar nilainya jelas ketika dimasukan dalam daftar kekayaan daerah, karena di hasil pemeriksaan itu, ada fisik dan dokumennya namun tidak terdapat nilau perolehan barang itu, sehingga tidak bisa dicatat, ini kita kelompokan sendiri, untuk menggunakan Aprisal melakukan perhitungan atas nilai aset, agar nantinya dapat dicatatkan secara jelas, bahwa aset ini nilai sekian,” kata dia.

Jeffry melanjutkan, inilai beberapa kondisi yang terjadi dan menjadi temuan BPK terhadap aset. Contohnya juga seperti kendaraan-kendaraan lama yang ada tahun 1990an, memang datanya ada, namun secara fisik kendaraannya sudah tidak ada lagi.

Jadi, kata dia, BKAD mengelompokan semua masalah ini, diidentifikasi lalu akan diambil langkah untuk penyelesaian atas aset ini. Sementara untuk temuan yang harus atau menjadi kewajiban OPD, untuk distro ke khas daerah, dan menjadi tugas Inspektorat untuk mengawasi dan menindaklanjutinya agar dapat distor kembali ke khas daerah.

“Memang ada beberapa yang sudah menunjukan progres yang baik, juga melalui rapat yang dilakukan, semua OPD telah menindaklanjutinya, juga diminta agar jika sudah distor kembali ke khas daerah, maka butkinya dikirimkan ke Inspektorat dan ke BKAD, agar BKAD juga dapat menghitung progresnya,” kata Jeffry.