Target 25 Ribu Kartu BPJS KIS Di Mabar, Baru Terealisasi 23 Ribu
Laporan Alvaro Saputra Marthin
Labuan Bajo, NTTOnlinenow.com– Upaya Pemerintah Pusat dalam mengatasi berbagai persoalan di Negeri ini patut diapresiasi. Salah satunya terkait bantuan subsidi pemerintah terhadap masyarakat yang tergolong belum beruntung alias masyarakat ekonomi lemah.
Mulai dari bantuan beras sejahtera, bantuan langsung tunai, bantuan rumah layak huni, bantuan PKH, bantuan BPJS KIS dan bantuan-bantuan jenis lainnya.
Namun, sayangnya, upaya pemerintah tersebut oleh sebagian orang, seolah masih dipandang sebelah mata alias mengabaikannya begitu saja.
Sebut saja, salah satunya di kabupaten Manggarai Barat (Mabar), provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kementerian Sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengurusnya.
Padahal pihak terkait, dalam hal ini Dinas Sosial (DinSos) Mabar, mengklaim, Pihaknya telah melakukan sosialisasi hingga ke masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Mangiraja, kepada wartawan, belum lama ini mengatakan, dari target 25 ribu kartu BPJS KIS di Mabar, baru terealisasi 23 ribu kartu. Masih tersisa 2 ribu kartu yang belum memiliki pemilik atau tersisa. Target ini terhitung sejak tahun 2017 hingga 2019.
“Kita sudah sosialisasikan ini ke masyarakat. Tetapi masyarakatnya yang kurang merespon,” ujarnya.
Menurutnya, ada kebiasaan buruk masyarakat selama ini, dimana, masyarakat baru akan mengurusnya pada saat membutuhkannya. Padahal mengurus Kartu BPJS KIS sebenarnya begitu mudah dan murah, karena proses administrasinya tidak terlalu rumit dan masyarakat hanya membayar Rp. 23 ribu perbulannya. Proses pengurusan kartu baru hanya memakan waktu 14 (Empat Belas) hari.
“Biasanya masyarakat baru mengurusnya pada saat sakit. Dan itu atas dasar rekomendasi dari Rumah Sakit setempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan, program kartu BPJS KIS ini sebenarnya sangat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu pada saat mengalami sakit.
Dia berharap, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS KIS di Mabar untuk agar segera mengurusnya.
Kartu BPJS KIS hanya dikhususkan untuk masyarakat yang tergolong kurang mampu dan tidak berpenghasilan tetap.
“Berdasarkan aturan, Kita tidak boleh berikan ini kepada mereka yang berpenghasilan tetap, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” terang Mangiraja.