2018, Pemkot Alokasi Anggaran Rp8 Miliar Untuk Pengobatan Gratis Berbasis e-KTP

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota Kupang tetap melanjutkan program jaminan kesehatan berbasis Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Tahun 2018, dengan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan dalam sidang APBD Murni sebesar Rp.8 miliar.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ary Wijana kepada wartawan saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kupang, Selasa (16/1/18).

Menurutnya, pada awal diluncurkan di tahun 2017 lalu. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 18 miliar untuk membiayai program tersebut, dan selama tahun 2017, dana tersebut hanya terpakai sebesar Rp. 13 untuk membayar klaim di dua rumah sakit yaitu RSUD, S.K. Lerik, dan RSU, W.Z. Yohanis. Sedangkan sisanya sebesar Rp. 5 miliar sudah dikembalikan ke kas daerah dan menjadi Silpa.

“Untuk pasien rujukan yang berobat menggunakan e-KTP, pemerintah Kota Kupang hanya bekerjsama dengan dua rumah sakit saja,” Katanya.

Ia mengaku alokasi annggaran untuk tahun 2018 tidak sebesar tahun 2017, karena masih tersisa anggaran sebesar Rp. 5 miliar dari alokasi tahun lalu, sehingga pada sidang sidang perubahan APBD tahun 2017, dana tersebut akan diusulkan ulang untuk pembiayaan program jaminan kesehatan berbasis e-KTP.

Ary mengatakan, program jaminan kesehatan telah diluncurkan sejak 1 Mei tahun 2017 silam. Tujuan dari program ini adalah memberikan jaminan kesehatan kepada 93 ribu warga miskin di Kota Kupang yang tidak terdata sebagai salah satu peserta jaminan kesehatan, baik itu, Jamkesda, BPJS, dan BPJS ketenagakerjaan.