Dinas Pendidikan NTT Diminta Lengkapi Komputer Hadapi UNBK 2018
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk melengkapi kebutuhan sekolah tingkat SMA dan SMK akan komputer dalam menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Selasa (28/11).
Patris mengatakan, kewenangan pengelolaan SMA/SMK dan SLB secara resmi telah diserahkan kepada pemerintah provinsi oleh pemerintah kabupaten/kota. Itu berarti, semua aspek terkait pengelolaan lembaga pendidikan tingkat atas menjadi urusan pemerintah provinsi, seperti sarana- prasarana serta tenaga guru dan kependidikan.
Terkait sarana- prasarana, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT ini menyatakan, masih banyak sekolah minim fasilitas terutama komputer. Kalaupun ada, jumlahnya sangat minim. Sarana laboratorium tik belum representatif sebagaimana yang dipersyaratkan. Padahal untuk pelaksanaan UNBK, dibutuhkan banyak komputer di suatu sekolah sesuai dengan ratio perbandingan siswa peserta UN.
“Dinas Pendidikan harus segera berkoordinasi dengan pihak kementerian untuk menjawabi kebutuhan akan komputer dalam rangka menyukseskan UNBK 2018,” kata Patris.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini menyampaikan, persoalan kebutuhan komputer dimaksud selama ini menjadi keluhan pihak sekolah. Bahkan sudah banyak usulan yang diajukan pihak sekolah, tapi realisasinya sangat minim. Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, maka bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan sangat dibutuhkan.
Baca juga : Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Kemenhan Sosialisasi Bela Negara Bagi Warga Perbatasan Belu
“Dinas Pendidikan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus mendata secara lengkap kebutuhan komputer tiap sekolah untuk diambil langkah konkrit agar ketersediaan komputer di suatu sekolah, minimal sesuai dengan ratio siswa peserta UN,” tandas Patris.
Menyangkut tenaga guru dan tenaga kependidikan, Patris meminta untuk di- up date (data ulang) lagi. Memang kalau yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bermasalah karena sudah teralokasi dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Namun untuk guru kontrak daerah dan guru komite, perlu didata kembali secara lengkap. Ini berkaitan dengan pembayaran gaji atau honor untuk guru kontrak daerah dan komite yang hingga saat ini belum tuntas dan tersendat-sendat.
“Pemerintah harus mendata lagi jumlah riil guru kontrak dan komite untuk kepentingan pembiayaan yang nantinya diakomodasi dalam APBD. Sehingga dalam perencanaan anggaran, item gaji atau honor sudah diakomodasi,” tegas Patris.
Dia menambahkan, pemerintah pusat dan provinsi harus memperhatikan nasib para guru kontrak dan komite karena mereka juga mengemban tugas yang sama dalam mendidik anak- anak di daerah ini. Dengan adanya perhatian yang diberikan, tentunya berdampak pada kinerja para guru dengan kriteria dimaksud.
Hal ini penting diperhatikan dalam rangka menyukseskan Program Indonesia Pintar. Selain itu, beban orang tua siswa pun menjadi ringan karena tidak lagi berpikir soal gaji guru komite dan kontrak daerah. Prinsipnya, semua guru kontrak daerah dan komite harus dibiayai oleh APBD NTT.