Pasca Kaburnya 5 Napi di Lapas Labe Ruteng Aturan Diperketat

Bagikan Artikel ini

Laporan Marten Don
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Untuk mengantisipasi kembali terulangnya kasus kaburnya Narapidana (Napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labe Ruteng, kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) seperti yang terjadi belum lama ini, maka pihak LP akan perketatkan aturan dan melakukan perbaikan terhadap seluruh ruangan sel-sel tahanan yang ada, kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labe Ruteng, Anton H. Jawa Gili, Amd, IP, SH kepada NTTOnlinenow.com, Kamis (31/8/2017) siang di Ruteng.

Belum lama ini 5 orang Napi di LP Labe Ruteng kabur dari dalam tahanan. Namun berkat kerja keras seluruh petugas LP dibantu dengan aparat Kepolisian bersama masyarakat, maka kelima napi tersebut akhirnya berhasil dibekuk kembali.

Pasca penangkapan 5 orang Napi yang kabur itu aturan didalam LP tersebut kini semakin diperketat dan fasilitasnya mulai dibenahi.

“Kita perketatkan penjagaan. Seluruh ruangan sel yang rusak sudah diperbaiki. Seperti pintu, grendel dan gemboknya diganti. Pintunya dipasang siku dari luar dan dari dalam. Jam kunjungan juga diperketat dan pengunjungnya diawasi. Sore hari dibatasi,” terang Kalapas Anton.

Baca juga : Galian C Wae Reno Tidak Termasuk Dalam Kawasan Hutan

Terhadap para Napi terus melakukan pembinaan, ujarnya.

Anton juga menambahkan, pihaknya telah mendapatkan surat pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bahwa akan ada jatah penambahan jumlah personel petugas penjagaan.

“Kita mendapat jatah penambahan petugas baru dari Kementerian Kemenkumham sebanyak 18 (delapan belas) orang nantinya,” katanya.

Saat ini total seluruh petugas penjagaan LP Labe Ruteng hanya berjumlah 12 (dua belas) orang petugas, yang dibagi dalam 4 (empat) regu. 1 (satu) regu masing-masing berjumlah 3 (tiga) orang petugas, jelas Kalapas Anton.