Antar Peti Jenasah Lewat Jalur Legal, Tiga Pemuda Napan Ditahan Satgas TNI

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Tiga pemuda, asal desa perbatasan Napan kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur diikat Komandan Pos Napan Bawah dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – RDTL, Sektor Barat Yonif 742/SWY, Letda Inf Ginanjar pada Rabu (19/07/2017) pukul 16.00 wita.

Tiga pemuda ini diikat dengan menggunakan tali nilon plastik tepat di pintu perbatasan Napan kemudian digiring menuju ke Pos Napan Bawah. Ketiga pemuda yang diikat yakni Julius Riberu, Yakobus Siki dan Ferdi Sasi.

Kepala Desa Napan, Yohanis Anunu membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah tugasnya. Menurut Anunu, ketiga pemuda itu diikat di pintu perbatasan Napan kemudian digiring menuju Pos Napan Bawah. Kades Anunu meminta Danpos segera melepas warganya diikuti permintaan sebagian warga Napan yang sudah mendatangi Pos TNI.

“Saya mendapat informasi tersebut, pada pukul 16.00 wita kemudian langsung mendatangi Pos dan meminta Danpos untuk menjelaskan duduk permasalahannya dan melepaskan ketiga pemuda itu. Saya sempat marah dan mengatakan itu bukan binatang supaya diikat – ikat”, jelas Kades Anunu dengan nada kesal.

Anunu menjelaskan lebih lanjut alasan tiga pemuda itu diikat. Menurutnya kemarahan datang dari Danpos Napan Bawah saat ketiga pemuda mengantar peti jenasah untuk keluarganya di Timor Leste melewati jalur resmi. Peti jenasah sudah diterima keluarga dari pihak Timor Leste yang menunggu di Pos Polisi Timor Leste, tapi justru setelah peti jenasah diterima barulah tiga pemuda yang mengantar diberi hukuman.

“Tadi itu ada pengiriman peti jenasah. Ada keluarga yang meninggal di Oecusse, Timor Leste dan keluarga dari Indonesia mengirim peti jenasah yang dititip di pos Polisi Timor Leste. Pengiriman peti jenasah untuk keluarga di Timor Leste sudah sesuai prosedur dan atas koordinasi keluarga dengan aparat keamanan dua negara, RI – RDTL. Peti jenasah diantar ke batas menggunakan sebuah mobil pick up yang dikemudikan oleh Julius Riberu. Entah bagaimana, Danpos memanggil ketiga pemuda yang mengantar peti jenasah kemudian langsung mengikat tangan ketiga pemuda itu jadi satu dan menggiringnya ke Pos Napan Bawah”, lanjut Anunu.

Sementara Danpos Letda Inf Ginanjar, menurut kades Anunu menjawab protesnya dengan mengatakan dirinya telah menyampaikan ke semua pos agar tidak melakukan kegiatan apapun apalagi membawa masuk barang setelah portal batas ditutup. Alasan lain dari Danpos karena pimpinannya sedang berada di Pos jadi tidak boleh ada pelintas batas membawa barang apapun.

“Sementara pimpinan kami ada di sini dan saya sudah sampaikan ke pos – pos kalau bisa nanti tidak ada yang membawa masuk barang – barang ke dalam, apalagi pintu batas sudah tutup”, singkat Anunu meniru jawaban Letda Inf Ginanjar saat dirinya meminta penjelasan.

Tapi dengan tegas Kades Yohanes Anunu tetap memrotes bahwa tindakan Danpos sudah diluar batas, pasalnya peti jenasah yang diantar itu sudah atas seijin aparat keamanan dua negara di perbatasan RI – RDTL dan bukan membawa masuk barang – barang lain.

“Tadikan sudah ada koordinasi dengan semua pihak, sehingga peti jenasah tersebut bisa diantar sampai ke Pos Timor Leste, kalau mau ditahan ya sekalian tadi sebelum peti jenasah diantar. Kenapa justru tiga pemuda ini diikat dan ditahan setelah peti jenasah sudah diterima oleh keluarga dari Timor Leste. Ini bukan binatang sampai harus diikat. Saya harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ini bukan eksportir yang bawa barang setelah portal batas tutup, ini bawa peti jenasah membantu keluarga yang di dalam juga”, Ungkap Anunu kesal.

Tidak hanya Kades Anunu yang kecewa akan tindakan sewenang – wenang Letda Inf Ginanjar, namun seluruh warga desa Napan menyesalkan tindakan aparat TNI yang bertugas menjaga keamanan di wilayah perbatasan Napan Bawah dengan mendatangi Pos menuntut tiga pemuda itu dilepas.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY, Letkol Inf. M.Fuad suparlin Sudah dihubungi dan dikonfirmasi semalam via grup WA tapi tidak direspon.

Namun Info terbaru pagi ini, oleh Dansatgas, masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan duduk bersama antara Danpos Napan, Kades dan korban. Dan menurut Kades yohanis anunu, masalahnya sudah diurus secara adat,

Sebelumnya pada tahun tanggal 18 Februari 2016 lalu, anggota Satgas Pamtas RI – RDTL dari satuan tugas lain juga pernah melakukan hal yang sama terhadap dua pemuda asal desa Napan. Kedua pemuda itu diikat kemudian diseret dengan menggunakan motor trail sejauh beberapa kilometer atas dugaan kasus penyelundupan motor. Kali ini berlanjut kasus pengantaran peti jenasah yang dititipkan ke pihak keamanan Timor Leste lewat jalur resmi.