Warga Tutup Jalan Baru Mota’ain-Timor Leste

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua,NTTOnlinenow.com-Warga pemilik lahan menutup salah satu ruas jalan raya dua jalur di Dusun Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Timor barat wilayah perbatasan RI-Timor Leste.

Kepala Desa Silawan, Ferdinand Mones yang dihubungi media, Kamis (2/3/2017) membenarkan, aksi penutupan jalan raya oleh Lorensius Bauk sebagai salah satu pemilik lahan yang digunakan dalam pembangunan dua jalur dilakukan sejak Rabu kemarin sekira pukul 18.00 Wita.

Jelas Mones, menurut warga pemilik lahan alasan dilakukan aksi penutupan jalan lantaran kecewa dengan pihak PPK Bina Marga yang menangani pengerjaan jalan rayan. Pasalnya pada saat pelaksanaan panjar biaya sebesar Rp 7.500 juta namanya ada hingga pembukaan rekening, namun menurut data Pertahanan Belu yang bersangkutan tidak ada nama.

Baca : Dana Progas Rp 28 Miliar Untuk 51 SD di Belu Harus Dipertangungjawabkan

“Sehingga yang bersangkutan pemilik tanah merasa tidak puas dan menutup jalan yang mana luas lahannya 85×17 meter persegi,” ujar dia.

Namun, aksi penutupan jalan tersebut tidak berlangsung lama setelah dirinya turun ke lokasi dan melakukan koordinisi dengan pemilik lahan akhirnya dibuka kembali akses jalan untuk dilalui kendaraan. Aksi tersebut tidak membuat kemacetan karena yang bersangkutan hanya menutup jalan sebelah jalur yang menjadi lahan miliknya.

“Jalannya sudah dibuka kembali tadi siang dibantu aparat Polres Belu dan aktifitas lalulintas di dua jalur itu sudah normal. Kita akan memfasilitasi pemilik lahan untuk pertemuan dengan pihak terkait guna selesaikan masalahnya,” ucap Mones.

Diharapkan, secepatya ada solusi terbaik untuk mengatasi persamalahan lahan tersebut pihak terkait, sehingga masalah selesai dan kedepannya tidak terulang lagi aksi serupa.