Komisi V Beri Catatan Khusus untuk Dinas Kesehatan NTT

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi catatan khusus untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT. Catatan ini diberikan setelah melakukan pembahasan secara seksama dan mendalam terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi NTT TA 2016.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi V DPRD NTT, Maximilianus Adipati Pari saat menyampaikan laporan dalam sidang Paripurna pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT TA 2016 di Kupang, Senin (19/9).

Menurut Maximilianus Adipati Pari yang biasa disapa Maxi, Komisi V memberikan catatan khusus pada Dinas Kesehatan NTT atas kinerja penyerapan anggaran hingga Agustus 2016 yang hanya mencapai 22,9 persen dari Total Rp. 100,275,641,000.

“Tingkat penyerapan ini sangat rendah dan hal ini terjadi karena aspek perencanaan dan juga sesuai penjelasan Dinas Kesehatan bahwa terjadi mekanisme lelang proyek dengan sistem e-katalog dimana proses pembayarannya setelah seratus persen pekerjaan,” katanya.

Maxi menyampaikan, target PAD per Agustus mencapai 76,6 persen atau Rp. 562,861,500 dari total Rp. 735,000,000. Rencana penundaan anggaran tahun 2016 dari Dinas Kesehatan NTT adalah sebesar Rp. 45,439,561,207.

“Ini rekor tertinggi penundaan dana alokasi khusus dari mitra Komisi V yakni sebesar 56 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Maxi menegaskan, catatan sekaligus usulan Komisi V agar kegiatan prioritas yang jadi andalan Dinas Kesehatan terutama seperti penanganan kejadian luar biasa (KLB) dan pemberantasan penyakit menular, program peningkatan kesehatan ibu dan anak, pengawasan obat dan vaksin sebaiknya tidak dilakukan rasionalisasi oleh TAPD dan Badan Anggaran.

Baca Juga : Gerindra Tak Akomodir Kader, Kaum Perempuan NTT Surati Prabowo

“Komisi V juga mengingatkan agar pembiayaan honor, gaji dan tunjangan adalah pembiayaan rutin dan prioritas karena itu sebaiknya tidak dilakukan rasionalisasi,” tegasnya.

Dia menambahkan, rekomendasi untuk usulan pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang tertunda karena alasan penundaan DAU dapat dialokasi kembali dengan APBD 2017. Pertimbangannya karena proses lelang e-katalog sudah sempat dilakukan sebelumnya dan terpaksa ditunda.

“Komisi V sekali lagi mengingatkan dinas kesehatan untuk terus mengawal serius pengembangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata karena menjadi sorotan publik dan media,” tandasnya.