117 Kendaraan Terjaring Dalam Operasi Patuh Turangga 2022

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 117 kendaraan terjaring dalam operasi patuh turangga tahun 2022 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Belu.

Kegiatan operasi digelar selama dua pekan terhitung tanggal 13 sampai 26 Juni kemarin libatkan personel Satlantas Polres Belu, POM TNI, Petugas Samsat Atambua dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu.

Kasat Lantas Polres Belu Iptu Brian Wicaksono mengatakan, dari 177 kendaraan yang terjaring dalam operasi didominasi kendaraan roda dua yakni sepeda motor.

“Dari 117 pelanggaran yang ditemukan dalam operasi itu yang ditegur 102 sementara yang ditilang ada 15 kendaraan,” terang dia kepada media, Senin (17/6/2022).

Dijelaskan, dari pelanggaran tersebut kebanyakan pengendara tidak mengenakan atau memakai helm pelindung Kepala. Selain itu juga pelanggaran anak dibawah umur yang mengendarai motor.

“Pelanggaran lainnya pengendara motor berboncengan tiga orang, selain itu melanggar rambu atau tanda larangan dan lampu merah,” ungkap Brian.

Masih menurut dia, selain operasi turangga pihaknya tetap rutin melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

“Kita rutin lagi kegiatan-kegiatan penindakan seperti patroli tertib berlalu lintas,” tegas Brian.

Diharapkan, setelah kegiatan operasi patuh turangga warga tetap mematuhi peraturan dalam berkendaraan dengan memakai helm, membawa surat kelengkapan kendaraan disaat bepergian.