Kematian ASN Putu Wisang. Hasil Otopsi Masih Ambigu, Magnus Kobesi Desak Polisi Periksa Dokter Forensik

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Satu Tahun Kematian ASN Cantik di Kefamenanu Masih Misterius
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Magnus Kobesi, SH, Penasehat Hukum (PH) dari keluarga korban Editha Dorotea Putu Wisang, mendesak aparat penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) untuk memeriksa dokter forensik Kombes Pol Dr. Sumy Hastri, Sp.F, sebagai saksi ahli.

“Pasalnya dalam laporan hasil otopsi tertulis kalimat yang berbunyi : tidak dapat digunakan. Dan tidak ada penjelasan lanjutan, apa yang dimaksudkan dengan kalimat: tidak dapat digunakan?” jelas Magnus Kobesi, yang ditemui di Cafe Mulia Jaya, Rabu (14/7/2021) siang.

Magnus mengatakan, Hasil otopsi itu ambigu (tidak jelas, Red) dan membingungkan karena tidak ada penjelasan yang lebih detil dan lengkap serta sederhana.

Penjelasan hasil otopsi pun, menurut Magnus tidak merujuk kepada fakta dan kondisi pada jenazah yang diotopsi.

“Semua kita menyaksikan, proses otopsi berjalan sukses, tanpa ada hambatan dan tidak ada masalah. Lalu kenapa hasil otopsi yang dilaporkan tidak bisa digunakan?” tukas Magnus Kobesi.

Ia mengaku sempat bertanya kepada penyidik Polres TTU, apakah specimen tubuh jenazah yang diambil, tertukar ketika dalam proses pengiriman dan/atau saat pemeriksaan di laboratorium?

“Penyidik tidak bisa menjelaskan dugaan itu. Karena itu penyidik harus mengambil keterangan dari dokter forensik sebagai saksi ahli”, tandas Magnus Kobesi.

Keluarga korban, lanjutnya, mengaku sangat kecewa dengan kinerja polisi dalam menuntaskan kasus kematian Editha Dorotea Putu Wisang.

“Sudah satu tahun tetapi masih misterius dan belum ada titik terang. Padahal kasus ini menjadi perhatian publik dan masyarakat TTU,” kata Magnus mengingatkan.

Kasatreskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, yang dimintai tanggapan terpisah, mengaku sudah menanyakan ke dokter forensik soal hasil otopsi tersebut, namun tidak direspons hingga sekarang.

“Hasil otopsi sudah ada, hanya kita kurang paham karena ada istilah – istilah medis yang perlu dijelaskan sendiri oleh dokter forensik. Beberapa kali kita minta penjelasan namun belum direspon”, kata Kasat Sujud Alif Yulamlam yang di konfirmasi belum lama ini.