Diduga Jadi Tangan Kanan Oknum Guru Pungli Beasiswa PIP, IRT di TTU Dipolisikan Orang Tua Murid

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Mewakili para orang tua murid dari Sekolah Dasar Negeri Bestobe, Kecamatan Insana Barat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Maria Marteda Tahoni (48)melaporkan kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kepolisian Resort TTU.

Laporan Polisi nomor : LP/ 59/II / 2021 / NTT / RES / TTU tanggal 22 Februari 2021 dengan terlapor Maria Wilfrida Sau Metboki (IRT) diterima Ka SPK II,
Aiptu Robertus I. Tas’ au.

Maria Wilfrida Sau Metboki dipolisikan lantaran diduga kuat telah melakukan pungli Beasiswa murid SDN Bestobe sebesar Rp25 ribu per orang.

Dugaan pungli itu sendiri, awalnya dibongkar Sebastianus Naitili (19), siswa kelas XI SMA Negeri Maubesi, melalui unggahan di Medsos (Facebook). Dalam postingannya, Sebastianus Naitili meminta tanggapan netizen atas temuan fakta dugaan pungli disertai pertanyaan dan permohonan penjelasan atau pencerahan, apakah tindakan tersebut dibenarkan menurut hukum.

Sayangnya, atas postingannya Sebastian dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap oknum guru WUN.

WUN, oknum guru yang disebut menerima uang diduga pungli dari terlapor, langsung menempuh jalur hukum karena merasa namanya dicemarkan. Dan Sebastianus Naitili pun didakwa melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (l3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 310 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Maria Marteda Tahoni, mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kefamenanu untuk pencairan beasiswa PIP siswa miskin anaknya, Adelberta Naitili, siswa SD Negeri Bestobe. Usai mencairkan uang beasiswa, ia menyerahkan “jatah” tetap sebesar Rp25 ribu kepada temannya bernama Maria Wilfrida Sau Metboki lalu diserahkan ke tangan oknum guru SD Negeri Bestobe berinisial WUN.

Penyerahan uang “jatah” pungli itu terjadi di samping gedung BRI Kefamenanu, tepatnya di sebuah toko foto copy.

Berita awal : Pertanyakan Dugaan Pungli Beasiswa PIP Adiknya di Medsos, Siswa SMA Dijadikan Tersangka

“Padahal isi postingan siswa SMA itu adalah meminta pencerahan dan penjelasan dari netizen, apakah dana beasiswa PIP siswa miskin itu boleh dipungut Rp25 ribu per siswa oleh guru pendamping? Tapi dianggap itu pencemaran nama baik dan dilaporkan ke polisi”, kesal Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait, S.H, Senin (22/2/2021).

“Terlapor, Maria Wilfrida Sau Metboki merupakan kunci dari kasus pungli ini. Dia hanyabseorang Ibu Rumah Tangga yang diduga tangan kanannya WUN. Karena setiap pengambilan uang Rp 25 ribu dari orang tua siswa, dia langaung menyetor ke WUN”, tandas salah satu wali murid SDN Bestobe yang enggan menyebutkan namanya.

Di waktu yang berbeda, terlapor juga mengakui telah menerima uang sebesar Rp 25 ribu dari pelapor kemudian disetor lanjut ke oknum guru WUN.

“Iya, betul. Saya terima uang sebesar Rp 25 ribu dari salah satu orang tua murid”, jawab terlapor saat diwawancarai wartawan, Selasa (23/02/2021).

Kepada NTTOnlinenow.com, terlapor mengaku telah menerima uang sebesar Rp 25 ribu, namun tidak berani menyebutkan kepada siapa ia menyetor lanjut.

“Waktu itu….(sambil menutup keningnya), saya sudah lupa disetor ke siapa, yang jelas untuk sekolah”, ungkap terlapor sambil menunduk dan menutup wajahnya dengan telapak tangan kanan.

Baca juga : Dugaan Pungli Beasiswa PIP SDN Bestobe, Uang Diserahkan di Samping BRI Setelah Pencairan

Penyetoran uang yang diambil dari pencairan Beasiswa PIP ke terlapor juga diakui salah satu orang tua murid, Bernadetha Bona. Ia mengaku ikut memberi uang sejumlah Rp25 ribu kepada terlapor yang sudah menunggunya selama pencairan uang berlangsung.

“Saat pencairan di BRI, saya ambil Rp25 ribu dan serahkan ke ibu Ida (terlapor) yang sudah menunggu saya. Saya lihat, sepertinya orang tua murid yang lain sudah menyetor ke ibu Ida”, aku Bernadetha Bona.

Informasi lain yang dihimpun media ini, aksi pungutan liar tersebut sudah berlangsung bertahun – tahun yang melibatkan IRT, terlapor namun orang tua murid tidak tahu harus mengadu ke siapa. Bahkan sebagian orang tua murid mengaku selama anaknya sekolah hingga tamat, tidak pernah menikmati yang namanya uang Beasiswa.

“Baru tahu ya. Sudah lama terjadi tapi kami diam saja karena tidak tahu mau mengadu ke siapa. Bahkan, selama ini beasiswa anak guru yang terima. Anak saya selama 3 tahun bahkan sampai tamat tidak pernah menikmati yang namanya Beasiswa. Nama anak yang dikirim tapi yang terima guru”, ungkap Luisa salah satu orang tua murid menjawab pemberitaan dugaan pungli.

Keterangan Foto : Perwakilan Orang tua murid SDN Bestobe, usai melaporkan dugaan aksi Pungli di Mapolres TTU, Senin (22/02/2021).