Anggaran LPJU Tahun 2021 Sebesar 15 Miliar Rupiah
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang mendapatkan alokasi anggaran pada sidang anggaran murni 2021 sebesar Rp 15 miliar untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Hengki Ndapamerang, mengatakan, untuk anggaran tahun 2021 ini, pemerintah kembali dengan program penerangan jalan umum, sebesar Rp 15 Miliar, yang akan dipasang di wilayah-wilayah, sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat.
“Jadi untuk tahun 2021 ini, pemasangan lampu jalan umum disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat, karena memang masih banyak lokasi yang belum dilengkapi dengan lampu penerangan yang baik, baik itu di jalan lingkungan maupun di jalan umum,” ujarnya.
Hengki Ndapamerang menjelaskan, untuk tahun 2021 kemarin, pekerjaan sudah diselesai 100 persen, tetapi pembayarannya baru dibayarkan oleh pemerintah Kota Kupang sebesar 60 persen dari total anggaran sebesar Rp 18 miliar lebih.
“Untuk lampu jalan tahun 2020 kemarin, pekerjaan sudah selesai 100 persen, untuk tiang lampu 9 meter dan 7 meter, tetapi baru dibayarkan sekitar 40 persen saja, masih hutang 60 persen kepada pihak ketiga, dan sesuai dengan rencana akan dibayarkan dalam tahun anggaran 2021 ini,” kata Hengki.
Hengki menjelaskan, ada sekitar 120 tiang lampu yang dicabut untuk digantikan dengan yang baru. Tiang-tiang lampu ini nantinya akan dipasang di jalan-jalan lingkungan, sesuai dengan permintaan yang masuk ke Dinas dari pemerintah kelurahan, RT dan RW.
“Jadi kita akan segera pasang tiang –tiang ini, karena masih melakukan verifikasi dan DPA juga baru diserahkan sehingga masih harus pengajuan keuangan dan lainnya untuk memulai semua kegiatan dan program, termasuk pemasangan tiang lampu yang sudah ada itu,” terangnya.
Dia menjelaskan,120 tiang lampu ini akan dipasang sesuai dengan permintaan ma syarakat, permintaan lembaga-lembaga seperti gereja dan masjid, juga permintaan anggota DPRD sendiri.
Hengki juga menjelaskan, terkait tiang lampu yang roboh di belakang Kantor Golkar NTT, pihaknya akan segera memeriksa dan melihat apakah tiang itu bisa diperbaiki atau harus diganti.
“Karena sekarang musim hujan, sehingga pohon tumbang dan menimpa tiang lampu yang ada. Untuk itu, tim dari dinas akan segera melihat dan memperbaikinya, agar penerangan jalan tetap diperhatikan,” kata Hengki.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kupang, dalam penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021, meminta pimpinna OPD agar menggunakan anggaran itu denga baik dan penuh tanggung jawab dalam membiayai program kerja intstansi masing-masing.
Sekda juga mengingatkan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk segera melakukan penginputan manual seluruh kegiatan pengadaan baik yang ditenderkan maupun yang tidak pada sistem rencana umum pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa paling lambat tanggal 30 Januari mendatang.