Bappeda Siapkan Musrenbang Kelurahan Gunakan SIPD

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Persiapan Musyawarah Perencanaan Pembanguan (Musrembang) tingkat Kelurahan di Kota Kupang, telah selesai. Pemerintah Kota (Pemkot) sudah mempersiapkan pelaksanaanya menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Kepala Bappeda Kota Kupang Jefri Pelt, mengatakan, Bappeda baru saja selesai melakukan simulasi karena musrembang Kelurahan kali ini menggunakan sistem SIPD.

“Juga untuk pelaksanaan musrenbang kali ini akan dilakukan secara virtual, saya baru selesai melaporkan kepada Sekda kota Kupang tentang persiapannya sudah dilakukan, dan untuk musrembang kelurahan ini semua akun akan dibuka dalam rangka pengusulan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Jeffri menjelaskan, akun ini akan dibuka untuk semua Kelurahan, agar masyarakat dapat mengusulkan yang menjadi kebutuhan masyarakat dari semua faktor baik itu ekonomi, pendidikan, kesehatan sosial budaya, dan lainnya sampai semua kebutuhan terpenuhi.

“Karena ini merupakan sistem musrembang yang baru Maka dalam waktu dekat Bappeda akan melakukan pertemuan dengan para camat, lurah dan LPM, untuk memandu mereka membuka akun masing-masing,” ujarnya.

Dikatakan, Bappeda juga sudah menyiapkan manual book untuk kelurahan, dan akan sampai dengan pengusulan DPRD yaitu e-Pokir.

“Pada prinsipnya kota Kupang siap untuk melaksanakan musrembang Kelurahan secara virtual menggunakan sistem informasi Pemerintah Daerah atau SIPD,” ungkapnya.

Dia mengugkapkan, sesuai dengan rencana musrembang tingkat Kelurahan akan dimulai pada pertengahan Februari mendatang, hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan dinas komunikasi dan informasi kota Kupang, untuk membackup Bappeda pada saat melaksanakan musrenbang Kelurahan secara virtual.

“Jadi semua Kelurahan akan memasukkan usulan mereka menggunakan akun yang telah diberikan, sistem ini merupakan sistem yang baru sehingga Bappeda sendiri akan melakukan pendampingan kepada semua kelurahan, karena SIPD ini penginputan yang harus lengkap, detail dan terperinci dan tidak secara global,” katanya.

Dia menambahkan, Bappeda senantiasa akan melakukan pendampingan agar semua kelurahan dapat menginput semua kebutuhan dan usulan, karena apabila tidak diinput secara baik maka tidak akan terbaca dan tidak terakomodir.

“Tidak ada cara lain selain mengikuti sistem ini, jadi kalau ada Kelurahan yang tidak bisa membuka atau menginput usulan mereka, maka pasti usulan dari Kelurahan tersebut tidak bisa terakomodir, tetapi tahapan lain ada E-Pokir, dan Bappeda akan melakukan verifikasi terhadap Usulan-usulan masyarakat yang belum terakomodir. Jadi Bappeda akan menggunakan alternatif lain untuk memperjuangkan usulan masyarakat jika itu merupakan kebutuhan yang mendesak,” kata Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang ini.