Pemkot Kupang Mulai Salurkan Bantuan Sosial

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Beberapa kluster bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mulai disalurkan untuk masyarakat Kota Kupang.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowik Djung Lape, Jumat (05/02/2021) menjelaskan, bantuan dari pemerintah pusat, Kementerian Sosial sudah mulai berjalan realisasinya di masyarakat.

Diantaranya, Bantuan Sosial Tunai (BST), dengan jumlah penerima sebanyak 11 ribu lebih penerima, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan jumlah penerima 14.000 lebih, dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima sebanyak 11.351 keluarga.

Dia mengatakan, bantuan yang berasal dari APBN ini sudah mulai diberikan kepada masyarakat sejak awal Januari kemarin, dan sampai saat ini masih terus digulirkan. Untuk BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sementara untuk BPNT Nasional disalurkan melalui agen e-Waroeng BRI yang sudah terdata di masing-masing kelurahan.

Lodowik mengaku, memang untuk beberapa klaster bantuan sosial dari pemerintah pusat ini, terjadi banyak pengurangan karena ada masalah data induk kependudukan, meninggal dan lainnya.

Misalnya pada jumlah penerima BPNT Nasional, pada tahun 2020 kemarin terdata penerima sebanyak hampir 18 ribu penerima, tetapi pada tahun 2021 ini turun menjadi 14 ribu penerima saja.

Selain itu, BST, yang awalnya tahun 2020 penerima yang terdata sebanyak 14 ribu lebih, turun menjadi 11 ribu lebih, sementara untuk PKH dengan jumlah penerima 11 ribu lebih, sementara diusulkan untuk ditambah sebanyak 3.116 penerima.

Lodowik melanjutkan, untuk bantuan pangan non tunai yang menggunakan APBD Kota Kupang tahun 2021, akan mulai disalurkan dalam waktu dekat, menunggu hasil verifikasi dari pemerintah pusat, agar tidak terjadi pendobelan.

“Karena ada yang namanya sudah kami usul ke Kementerian Sosial untuk dicover menggunakan APBN, sehingga tidak terjadi pendobelan, maka kami masih menunggu hasil verifikasi dari pusat,” terangnya.

Lodowik menjelaskan, untuk anggaran BPNT Daerah, dianggarkan pada sidang anggaran murni kemarin sebesar Rp 15 miliar lebih. “Kami sudah mengusulkan nama-nama yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS ke Kementerian sosial, nanti akan diverifikasi, apa bila sudah tercover APBN, maka tidak lagi diakomodir dalam APBD,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk BPNT Daerah yang menggunakan APBD Kota Kupang, penyalurannya menggunakan sistem dan metode yang sama dengan BPNT Pusat, perbedaannya hanya pada Bank penyalurnya saja, jika APBN menggunakan Bank BRI, maka APBD menggunakan Bank NTT sebagai Bank Daerah Provinsi NTT. (NTT-YM)