BPD Akan Kaji Ulang Pajak Air Tanah

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Kupang tengah mengkaji kembali pajak air tanah untuk menunjang pendapatan daerah (PAD). Potensi pendapayan pada sektor ini tergolong menjanjikan. Untuk itu, BPD saat tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menghidupkan kembali pajak air tanah ini.

Kepala BPD Ari Wijana saat diwawancarai di Balai Kota, mengatakan, pajak pada sektor ini, sebelumnya ditangani Dinas Pertambangan dan energi sebelum dilikuidasi, sehingga pajaknya saat ini tidak dikelolah.

“Jadi kemarin saya sudah koordinasi ke bagian hukum untuk hal ini, Perdanya tetap, tapi Peratuaran Walikota (Perwali) kita rubah,” katanya.

Pajak Air Tanah berupa sumur Bor. Kata Ari Wijana, akan bekerja sama dengan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang, untuk mengelolah pajak pada air permukaan dan sejumlah mata air.

“Nanti kita sosialisasikan dulu. Setelah perwalinya jadi, kita sosialisasikan dulu, baru diberlakuian,” katanya.

Disisi lain Ari menjelaskan, pada tahun 2021 ini, pihaknya mendapat alokasi anggaran belanja operasional sebanyak Rp 11 miliar, jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sebesar Rp 17 miliar. Sementara untuk target pendapatan di tahun 2021 sebesar Rp 101 miliar.

Dia mengatakan, program prioritas di BPD tetap seperti tahun – tahun sebelumnya, yaitu pemungutan pajak daerah, yang meliputi pajak hotel, restorant, reklame, hiburan, penerangan jalan, retribusi minuman beralkohol dan pajak parkir.

Pada tahun 2020 kemarin, kata Ari Wijana, penghasilan paling besar ada pada pajak restourant dan rumah makan. Capaian pada sektor ini diatas 120 persen. Sementara pada pajak hotel dan reklame juga 100 persen, tapi dari rasionalisasi target akibat pandemi covid-19.

“Jika dibandingakan dengan target 2019 beda ditarget 2020 lebih rendah, sementara di tahun 2021, naik lagi tapi tidak sama dengan tahun 2019. Karena kita menghitung, terutama yang kena dampak langsung dari pandemi, tempat hiburan, kita tidak bisa capai, karena ada yang tutup dan lain sebagainya, demikian pula dengan pajak parkir khusus, seperti di Transmart, Ramayana, Lipo dan Bandara,” katanya.

Ari berharap pasca penyuntikan vaksin Covid-19 nantinya semua sektor jasa kembali beroperasi sehingga akan meningkatkan jumlah pendapat daerah. (NTT-YM)