Pelaksanaan KBM Tatap Muka di Kota Kupang Menunggu SK Bersama Empat Menteri

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, atau P dan K Kota Kupang, Dumuliahi Djami mengatakan, Untuk pelaksanaan Kegiatan Belajar mengajar, atau KBM dengan tatap muka siap digelar kembali, namun pemerintah Kota Kupang masih menunggu Surat Keputusan, atau SK Bersama dari empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, untuk Penerapannya.

” Saat ini Kota Kupang sudah masuk dalam zona hijau covid 19, dan Wali Kota Kupang telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilaksanakan KBM tatap Muka ,” ujar Dumuliahi Djami.

Menurutnya, untuk menerapkan KBM tatap muka, harus melalui beberapa aturan, salah satunya orangtua siswa harus membuat surat pernyataan, agar seluruh peserta didik di wilayah Kota Kupang bisa terhindar dari bahaya Covid-19.



Selain itu, sesuai Instruksi dari menteri kalau daerah hijau pun yang pertama harus ada persetujuan dari pemerintah setempat, kemudian yang kedua harus pastikan bahwa semua sekolah itu sudah mempersiapkan protokol kesehatan secara baik. Kemudian yang ke tiga sekolah akan mengumpulkan orang tua dan membuat pernyataan secara tertulis bahwa mereka siap untuk anaknya sekolah bertatap muka di sekolah tentunya dengan protokol kesehatan.

Saat semua hal tersebut sudah terpenuhi, kata Dumuliahi Djami maka jadwal sekolah akan dibagi dua sehingga tidak mengalami penumpukan.

” Jika nanti KBM dengan sistim tatap muka diterapkan, namun protokol kesehatan tetap dijalankan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid 19. Apalagi saat ini penderita covid 19 terus meningkat di negara ini,” katanya. (NTT-YM)